SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembagian dana

Dana desa Wonogiri, sebagian besar pemerintah desa terlambat menyerahkan SPj

Solopos.com, WONOGIRI–Sampai batas akhir penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa tahap pertama,  belum semua desa menyerahkan laporannya. Padahal SPj pencairan dana desa tahap pertama menjadi syarat pencairan dana desa tahap selanjutnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahap kedua mestinya sudah bisa dicairkan pertengahan Agustus. Tapi sampai saat ini masih banyak yang belum menyerahkan SPj,” kata Kabag Pemerintahan Desa Kabupaten Wonogiri, Sriyono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (18/8/2015). Berdasarkan catatannya, dari 250 desa yang menerima dana desa tahap pertama, baru sekitar 20 desa saja yang sudah menyerahkan laporannya. Dia pun meminta agar desa yang belum melaporkan kegiatan penggunaan dana desa agar segera menyerahkan laporan tersebut. “Kalau desa tidak segera menyerahkan SPj, maka tidak bisa mencairkan dana desa untuk tahap kedua,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebenarnya kami sudah mengirim surat pemberitahuan ke desa agar menyerahkan laporan pada akhir Juli. Tapi sampai saat ini masih banyak yang belum. Alasannya karena ada sebagian kegiatan yang belum selesai,” kata dia. Pemkab Wonogiri pun telah membuat laporan kepada pemerintah pusat terkait kondisi di lapangan. Dia berharap desa yang terlambat menyerahkan SPj bisa tertolong dengan pencairan susulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya