SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana (JIBI/Solopos/Dok)

Dana desa Wonogiri, 31 desa sudah menerima dana desa dari APBN.

Solopos.com, WONOGIRI–Dana desa tahap I yang bersumber dari APBN untuk desa di Wonogiri senilai Rp93 miliar sudah ditransfer ke kas daerah sejak 19 April lalu. Sebanyak 31 desa sudah menerima dana desa setelah pengajuan pencairan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Sriyono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (5/5/2016), menyampaikan dana desa tahap I yang ditransfer ke kas daerah 60 persen dari total dana desa yang diaolokasikan untuk Wonogiri senilai Rp155 miliar. Dana desa tersebut akan ditransfer ke kas desa atas pengajuan masing-masing desa.

Pengajuan pencairan harus dilengkapi seluruh persyaratan baku, seperti Peraturan Desa (Perdes) APB Desa 2016, Peraturan Kepala Desa (Perkades) Penjabaran APB Desa 2016, dan Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa 2015. Syarat lainnya adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kades, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Surat Pertanggungjawaban (SPj) setahun, dan syarat administrasi lainnya.

Sriyono mengatakan setelah dana desa ditransfer ke kas daerah Bagian Pemdes langsung menginformasikan ke seluruh desa yang berjumlah 251 desa. Hingga pekan lalu Bagian Pemdes menerima pengajuan pencairan dari 66 desa. Sebanyak 31 dokumen pengajuan sudah diserahkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sejak akhir pekan lalu.

Dan 35 dokumen pengajuan pencairan lainnya diserahkan ke DPPKAD awal pekan ini. DPPKAD sudah menstransfer dana desa ke 31 desa yang pengajuannya diserahkannya paling awal. DPPKAD masih memproses pencairan bagi 35 desa lainnya.

“Setelah diberi tahu DPPKAD, kami langsung menginformasikan ke 31 desa bersangkutan bahwa dana desa sudah ditransfer ke kas desa. Kalau dana desa bagi 35 desa lainnya sudah ditransfer kami juga segera menginformasikannya,” kata Sriyono.

Hanya, Sriyono lupa desa yang sudah menerima dana desa itu desa mana dan dari kecamatan mana saja. Dia mendorong agar desa lain segera mengajukan permohonan pencairan, agar dana desa bisa cepat cair ke desa untuk membiayai kegiatan infrastruktur desa. Setiap desa tahun ini diperkirakan akan menerima dana desa Rp500 juta-Rp700 juta.

Lebih lanjut Sriyono menginformasikan selain dana desa, alokasi dana desa (ADD) dari APBN juga sudah siap dicairkan ke desa. ADD yang diterima seluruh desa senilai Rp119 miliar. Hal itu berdasar perhitungan rumus baku yang diatur dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, yakni 10 persen dari dana perimbangan yang diterima daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).

Desa yang sudah mengajukan pencairan ADD sebanyak 31 desa. Pengajuan itu sudah diserahkan ke DPPKAD. Bagian Pemdes akan menyerahkan pengajuan pencairan ADD dari 50 desa lainnya ke DPPKAD, pekan depan.

Ditanya nilai ADD akan terpengaruh oleh pemotongan DAK fisik senilai Rp11 miliar yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau tidak, Sriyono belum mengetahui. Dia belum mendapat informasi apa pun dari DPPKAD.
Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, menyatakan pemotongan DAK tidak memengaruhi nilai ADD. Sebab, pemotongan hanya dilakukan terhadap DAK fisik di SKPD-SKPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya