SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana desa tahap kedua ditunggu pencairannya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dana Desa termin kedua 2016 dijanjikan cair di bulan ini. Namun hingga pertengahan Agustus belum ada informasi terkait pencairan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah Desa di Gunungkidul pun berharap agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu sehingga tidak mengganggu program yang telah direncanakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu seruan diungkapkan oleh Kepala Desa Pacarejo, Semanu, Suhadi. Menurut dia, ketepatan dalam pencairan akan berpengaruh terhadap penggunaan anggaran di lapangan. Oleh karenanya, ia meminta janji pencairan dana desa termin kedua di Agustus bisa dipenuhi.

Ketepatan waktu dalam pencairan menurut Suhadi sangat dibutuhkan karena hal tersebut menyangkut pelaksanaan program yang dimiliki desa. “Mudah-mudahan kemoloran di termin pertama tidak terjadi dan pencairan kali ini bisa tepat waktu,” katanya, Rabu (17/8/2016).

Dia menjelaskan, dana desa yang diterima di Pacarejo sebesar Rp880 juta. Penggunaan anggaran ini sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa 2016, di mana alokasi sebesar 60% digunakan untuk pembangunan fisik dan sisanya digunakan untuk kegiatan desa seperti pembiayaan paud, posyandu hingga program pemberdayaan masyarakat.

“Kita sudah laksanakan semua kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Candirejo, Semin, Agus Supriyadi. Menurut dia, pengalaman di tahun lalu jangan sampai terulang kembali. Saat itu, pencairan termin ketiga dana desa 2015 diberikan beberapa hari sebelum tutup buku. Akibatnya pihak desa harus bekerja keras, di samping harus menyelesaikan program juga dituntut membuat laporan pertanggungjawaban tepat waktu pula.

“Mudah-mudahan keterlambatan pencairan tak terjadi lagi sehingga desa memiliki waktu untuk mengerjakan program dengan lebih maksimal lagi,” kata Agus.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengaku sudah menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa termin pertama. Laporan ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk pencairan termin kedua.

“Kami baru akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang dibuat desa. Harapannya laporan itu sudah sesuai ketentuan sehingga proses pencairan kedua bisa lebih cepat. Sebab jika ada kekeliruan maka desa harus melakukan perbaikan,” katanya.

Dia menambahkan, tahun ini di Gunungkidul mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp103 miliar. Rinciannya dana Rp61 miliar dicairkan di termin pertama yang cair di akhir Mei lalu. Sedang sisa dana Rp42 miliar direncanakan cair di Agustus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya