SOLOPOS.COM - Camat dan kepala desa mengikuti sosialisasi dana desa dan TP4D di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kamis (24/8/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Dana Desa Sukoharjo, ada empat desa di Sukoharjo yang belum mencairkan dana desa karena terkendala belum selesainya APB Desa.

Solopos.com, SUKOHARJO–Belum rampungnya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa menjadi penyebab utama belum rampungnya pencairanan dana desa tahap I di empat desa di Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo telah turun lapangan untuk menindaklanjuti masalah itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukoharjo, Y.C. Sriyana, mengatakan empat desa yang belum mencairkan dana desa tahap I lantaran penyusunan APB Desa belum rampung. Penyusunan APB Desa menjadi syarat mutlak pencairan bantuan dana asal pemerintah pusat itu. Keempat desa yang belum mencairkan dana desa yakni Madegondo di Kecamatan Grogol, Menuran di Kecamatan Baki, Karangmojo di Kecamatan Weru, dan Gentan di Kecamatan Bulu.

“Penyusunan APB Desa belum rampung otomatis belum dapat mencairkan dana desa tahap I. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar segera merampungkan penyusunan APB Desa,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (25/8/2017).

Sriyana telah memantau penyusunan APB Desa di empat desa yang belum mencairkan dana desa tahap I. Dia ingin mengetahui progres penyusunan APB Desa agar dana desa bisa segera dicairkan lantaran waktu cukup mepet.

Saat ini, bantuan dana desa dikelola menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat. “Kami terus menerus menggenjot pelatihan aplikasi siskeudes terhadap tim pengelola kegiatan (TPK) dana desa. Mudah-mudahan mereka bisa memahami mekanisme aplikasi siskeudes,” papar dia.

Pria yang akrab disapa Sriyana ini menjelaskan tim Pemkab juga mengevaluasi realisasi kegiatan fisik yang telah dikerjakan di masing-masing desa. Proyek kegiatan fisik harus segera dikerjakan dengan memberdayakan warga setempat. Proyek kegiatan fisik itu pengecoran seperti jalan, perbaikan jembatan dan saluran irigasi pertanian. Hal ini dilakukan agar pengerjaan kegiatan fisik dapat rampung tepat waktu.

Setiap desa di Kabupaten Jamu menerima dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai lebih dari Rp1,5 miliar pada tahun ini. “Saat monitoring ke setiap desa kami sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan agar penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dan transparan,” terang dia.

Sementara itu, Ketua BPD Madegondo, Kecamatan Grogol, Ngatiman, mengatakan telah berembuk dengan pemerintah desa untuk merampungkan penyusunan APB Desa. Saat ini, penyusunan APB Desa telah rampung. Sementara dana desa tahap I dalam proses pencairan. Ngatiman meyakini dana desa tahap I segera dicairkan dalam waktu dekat. “Sudah clear, tak ada lagi masalah. Saya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengebut penyusunan APB Desa yang menjadi syarat utama pencairan dana desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya