SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Sejumlah pemdes di Sragen menolak pendamping dana desa dari kalangan partai politik.

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pemerintah desa (pemdes) di Sragen keberatan atau tidak setuju adanya tenaga pendamping dana desa dari orang-orang dengan latar belakang aktivis dan pengurus partai politik (parpol).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah desa ingin pendamping desa adalah tenaga profesional yang kredibel dan kompeten dengan bidang tugas mereka. Keterikatan pendamping desa dengan parpol tertentu dinilai tidak etis dan berpotensi memicu konflik.

Pendapat tersebut seperti disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Banaran, Kalijambe, Setyo Saputro, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (30/8/2017) siang. “Saya tidak setuju [pendamping dari parpol],” tutur dia.

Setyo mengaku pernah mendengar buruknya kinerja tenaga pendamping desa yang berlatar belakang parpol. “Ketika pendamping direkrut dari parpol tentu akan banyak kepentingan di sana,” kata dia.

Menurut Setyo, sulit bagi aktivis atau pengurus parpol bersikap netral dan profesional saat menjadi pendamping desa. Dengan pertimbangan itu dia berharap pendamping desa direkrut dari kalangan profesional.

Pertimbangannya, kata dia, peran pendamping desa dalam pengelolaan anggaran desa sangat vital dan strategis. Mereka sangat membantu dalam penyusunan proposal, laporan pertanggungjawaban, dan RAB kegiatan.

Pendapat senada disampaikan Sekdes Doyong, Miri, Danang Noviyanto, saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Rabu. Menurut dia, selama ini peran tenaga pendamping desa sangat vital di Desa Doyong.

Jabatan perangkat desa (perdes) di Pemdes Doyong banyak yang kosong dan ada beberapa perdes yang gagap teknologi IT lantaran sudah tua. “Doyong sangat terbantu tenaga pendamping,” ujar dia.

Danang berharap tenaga pendamping benar-benar profesional, kredibel, dan berkompeten. “Pemerintahan kan wajib netral. Jadi kalau saya kurang setuju bila tenaga pendamping dari parpol,” sambung dia.

Bila tenaga pendamping desa diambil dari aktivis dan pengurus parpol, menurut dia bisa memberikan pengaruh pendidikan politik kurang baik. Mereka bisa membawa misi-misi tertentu dari partai.

Danang mendengar informasi di tiap desa akan ada satu tenaga pendamping dari warga setempat. “Lah kalau mereka dari parpol tentunya jadi kurang etis,” tambah dia.

Tenaga pendamping desa wilayah Kecamatan Miri, Tomas Edy, saat dihubungi Solopos.com mengatakan profesionalitas tenaga pendamping bersifat mutlak saat dia bertugas di lapangan. Bila tenaga pendamping tidak profesional berpotensi dikomplain pengguna jasanya.

“Di dokumen kontrak kerja ada klausul yang melarang tenaga pendamping menjadi pengurus parpol,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya