SOLOPOS.COM - Warga Mlese, Kecamatan Cawas, mendatangi Kejari Klaten, sambil membawa karangan bunga, Kamis (14/11/2019). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten, menengarai ada penyelewengan dana desa senilai Rp320 juta oleh kepala desa mereka yang baru terpilih kembali pada pilkades serentak, Rabu (9/10/2019) lalu, Sanyoto.

Warga sudah menginformasikan hal itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Kamis (14/11/2019) pukul 10.15 WIB. Namun, warga belum membuat laporan resmi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu tokoh masyarakat Mlese, Joko Triyono, mengungkapkan ada dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp320 juta dalam proyek pengaspalan jalan di Mlese. Dari anggaran tersebut, Rp170 juta diduga dipakai untuk kepentingan pribadi kades.

Ada Penggantian Meter Exim, Sebagian Wilayah Solo Mati Listrik Kamis (14/11/2019)

"Ini sudah diakui pak kades sendiri saat pertemuan dengan warga kemarin [Rabu, 13/11/2019]. Hari ini kami sampaikan informasi itu ke Kejari,” kata Joko Triyono, saat ditemui wartawan di Kejari Klaten, Kamis.

Joko Triyono menambahkan Kades Mlese juga telah bersedia menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPj) pengerjaan fisik berupa pengaspalan jalan di desanya hingga Rabu (27/11/2019). Hal itu guna memperlancar pencairan dana desa tahap III tahun 2019.

“Pengaspalan jalan itu berada di lima lokasi. Nilainya Rp25 juta, Rp15 juta, Rp80 juta, Rp50 juta, Rp150 juta. Yang belum dilaksanakan senilai Rp50 juta, Rp150 juta, dan Rp25 juta,” katanya.

2 Warga Tergeletak Tak Bernyawa di Jalan Sragen-Ngawi, Diduga Korban Tabrak Lari

Tokoh masyarakat Mlese lainnya, Jarot, mengatakan desas-desus mengenai dugaan penyelewengan dana itu sudah santer di masyarakat. “Desas-desus di masyarakat memang seperti itu. Kami didesak warga untuk menanyakan hal ini [ke Kejari],” katanya.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Klaten, Romula Hasonangan, mewakili Kajari Klaten, Edi Utama, mengaku sudah menerima informasi dari masyarakat Mlese tersebut. Kejari Klaten menyarankan ke warga Mlese agar melengkapi data yang disampaikan ke Kejari.

“Kami sudah menerima surat pernyataan dari kades agar menyelesaikan SPj paling lambat 27 November 2019. Hanya itu, tidak ada surat pernyataan kades yang mengakui dugaan penyelewengan dana desa. Sembari menunggu masyarakat melengkapi informasinya, kami juga akan bergerak sendiri,” kata Romula Hasonangan.

Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Bus Vs Bus, 7 Nyawa Melayang

Sementara itu, Kades Mlese, Sanyoto, belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang disampaikan masyarakat Mlese ke Kejari Klaten. Saat dihubungi, nomor ponsel Sanyoto tidak aktif.

Pesan singkat melalui short message service ( SMS) dan Whatsapp (WA) juga tidak menjawab hingga Kamis sore. Sanyoto merupakan cakades petahana yang terpilih kembali di pilkades serentak tahap III 2019, Rabu (9/10/2019) lalu.

Sanyoto yang akan menjabat sebagai kades Mlese di periode keduanya itu direncanakan mengikuti pelantikan cakades terpilih di Pendapa Pemkab Klaten, Sabtu (16/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya