SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana (JIBI/Solopos/Dok)

Dana desa Klaten, tim peduli Barukan mendatangi polres, kejaksaan dan pemkab untuk mengadukan Kades Barukan yang diduga menyelewengkan dana desa.

Solopos.com, KLATEN–Sejumlah warga Desa Barukan, Manisrenggo mendesak Kepala Desa (Kades) mereka, Marsudi, mundur dari jabatannya. Marsudi diduga menyelewengkan dana desa serta terlibat tindak asusila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aduan terkait dugaan tersebut disampaikan warga mengatasnamakan Tim Peduli Barukan. Puluhan warga mendatangi Polres Klaten, Kejaksaan, serta pemkab, Jumat (18/3/2016). Dalam kesempatan itu, warga menyerahkan berkas-berkas indikasi penyimpangan yang dilakukan Marsudi.

Ekspedisi Mudik 2024

Total dugaan penyimpangan yang diadukan senilai Rp196,818 juta. Dana yang diduga disimpangkan bersumber dari Dana Desa 2015 senilai Rp116 juta, kas desa senilai Rp17 juta, dan APBD Klaten senilai Rp63 juta.

Sekretaris Tim Peduli Barukan, Teguh Imam Maliki, mengatakan aduan yang disampaikan merupakan tindak lanjut hasil musyawarah tokoh masyarakat setempat. Teguh mengatakan dalam aduan itu warga menyerahkan bukti-bukti dugaan penyelewengan.

“Soal penyimpangan-penyimpangan sudah kami sampaikan. Penyelewenagan itu misalnya pelaporan dari bendahara mengeluarkan anggaran Rp10 juta ke BUMDesa. Setelah dikroscek ke Ketua BUMDesa, ternyata dana itu belum diterima yang seharusnya dana itu sudah diberikan. Kemudian pembiayaan talut oleh pimpinan menerima anggaran Rp6,3 juta setelah dikroscek pimpinan itu tidak menerima. Kemudian yang jadi pertanyaan itu anggaran yang semestinya diplotkan 2015, sampai 2016 ada yang belum terealisasi,” kata Teguh saat ditemui di Kejaksaan Negeri Klaten, Jumat.

Selain penyelewengan dana, warga juga mengadukan dugaan tindak asusila yang dilakukan kades setempat. Dugaan asusila itu dilakukan kepada istri salah satu perangkat desa setempat diawali dari proses ritual di tempat yang dikeramatkan.

Jaksa Fungsional Intelejen Kejari Klaten, Ginanjar, mengatakan aduan tersebut segera disampaikan ke Kepala Kejari. “Dari aduan yang kami terima, ada beberapa item yang dilaporkan terkait penyalahgunaan dana kas desa, dana desa, serta APBD dengan total kerugian Rp190 juta. Segera kami laporkan ke pimpinan agar ada langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan sesuai aturan yang ada. “Boleh panas, boleh marah tetapi harus mengendalikan hati dan perasaan masing-masing. Jangan sampai kepancing emosi dan bentrok,” kata dia saat menemui perwakilan warga.

Kepala Bapermas Klaten, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan tim pemkab segera mendatangi Desa Barukan menindaklanjuti aduan tersebut. Terkait pencairan dana desa 2016, pencairan dana bakal ditahan jika penggunaan dana desa 2015 belum beres.

Sementara itu, Kades Barukan, Marsudi, saat dihubungi melalui ponselnya belum bersedia memberikan tanggapan terkait aduan yang disampaikan warga. “Terkait persoalan itu silakan besok datang ke tempat saya saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya