SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa Karanganyar, kades enggan mengajukan permohonan pendampingan TP4D.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan kepala desa (kades) di Karanganyar enggan mengajukan permohonan pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Karanganyar dalam mengelola dana desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, TP4D Karanganyar sudah membuka diri sekaligus memberikan pelayanan gratis ke pemerintah desa (pemdes) terkait pengelolaan dana desa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, I Dewa Gede Wirajana, mengatakan tak satu pun dari 162 desa di Karanganyar meminta pendampingan TP4D saat mengelola dana desa.

Besarnya dana desa yang dikelola pemdes dinilai sangat rawan terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi saat pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj). “Sampai sekarang, belum ada satu desa pun yang mengajukan permohonan pendampingan. Kami menduga masing-masing kades ini justru takut atau tidak tahu tentang mekanisme pengajuannya,” kata dia saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (25/8/2017).

Kajari mempersilakan kades datang atau menghubungi TP4D kalau bingung atau ragu mengelola dana desa. Itu semua dilakukan guna menghindari kesalahan mengingat sumber daya manusia (SDM) di sejumlah pemdes dinilai masih terbatas pengetahuannya dalam mengelola dana desa.

Hal senada dijelaskan Ketua TP4D Karanganyar, Subagio Gigih Wijaya. TP4D tak dapat langsung terjun ke desa guna mendampingi desa sebelum ada permintaan dari pemdes bersangkutan.

“Kondisinya memang seperti itu. Kami terus menyosialisasikan hal ini ke desa agar nantinya ada yang berminat untuk dilakukan pendampingan,” katanya.

Disinggung tentang pendampingan yang sudah dilakukan TP4D, Subagio yang juga Kasi Intel Kejari Karanganyar mengatakan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Karanganyar sudah memanfaatkan TP4D. Pendampingan TP4D Karanganyar tak hanya fokus saat pelaksanaan proyek fisik.

Pendampingan dilakukan saat tahap perencanaan berlangsung. “OPD yang sudah mengajukan permohonan pendampingan pengelolaan keuangan itu, seperti dalam pembangunan Taman Pancasila Karanganyar oleh Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karanganyar, serta pembangunan gedung Satpol PP Karanganyar,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, total dana desa yang bergulir ke 162 desa di Karanganyar pada 2017 senilai Rp134 miliar. Hingga Agustus 2017, realisasi pembangunan fisik di tahap I sudah mencapai 94,26 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya