SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (JIBI/Solopos/Haryono Wahyudianto)

Dana desa Karanganyar cair dan tak boleh digunakan untuk membangun gedung.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tidak boleh digunakan untuk membangun gedung, kantor, balaidesa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Peraturan Daerah Pemerintahan Desa di Hotel Taman Sari, Karanganyar, Kamis (10/12/2015).

“Dana desa dan ADD jangan untuk bangun kantor dan balaidesa. Boleh dialokasikan dari ADD tapi enggak usah banyak. Ajukan bantuan ke Kabupaten, nanti kami bantu,” kata Juliyatmono.

Dia meminta perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) cermat memanfaatkan dana desa dan ADD. Dana Desa dan ADD digunakan untuk membangun infrastruktur, sanitasi, saluran air, jalan pendukung pertanian, dan lain-lain.

Juliyatmono juga meminta perangkat desa mengebut pembuatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (RPABDes). Dia memberikan tenggat selama satu pekan terhitung Senin-Minggu (14-20/12/2015).

Untuk diketahui sebanyak 162 desa di Karanganyar mendapatkan dana desa total Rp103 miliar. Pemkab akan melayangkan surat edaran untuk masing-masing desa. Isinya nominal dana desa.

“Kerja cepat. Rampungkan RAPBDes, deadline 31 Desember sudah disahkan. Januari mulai kerja. Dana desa beda-beda. Ora usah nginceng apa nyonto desa liya,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Desa Dayu, Gondangrejo, Sumarno, mengungkapkan tidak menemui kendala menyusun RAPBDes. Dia akan mengumpulkan perangkat desa pada Jumat (11/12/2015).

“Sudah ada perincian, tinggal masukkan angka. Draf sama dengan yang lama. Form juga sudah ada. Sama seperti tahun-tahun sebelummya. Tinggal menunggu nominal dana desa dari Pemkab saja,” jelas dia saat dihubungi, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya