Dana desa belum dicairkan karena menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Desa-desa di Klaten mendapat Rp53 miliar dari APBN 2015.
Solopos.com, KLATEN – Proses pencairan dana desa untuk 391 desa di Klaten hingga kini masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Total anggaran untuk desa senilai Rp53 miliar itu berasal dari APBN 2015.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Plt. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Sunarno, mengaku petunjuk teknis (juknis) mekanisme pencairan dana desa belum turun. Begitu pula dengan perhitungan alokasi dana yang bakal diterima setiap desa.
“Pagu awal dari APBN senilai Rp53 miliar. Dana itu masih bersifat gelondongan,” kata dia saat ditemui
Sunarno mengatakan alokasi dana yang bakal diterima setiap desa berbeda. Hal itu berdasarkan sejumlah faktor diantaranya luas wilayah serta jumlah warga miskin.
Selain mendapat alokasi dana desa dari APBN, desa juga mendapat dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah 2015. Dana bantuan yang diterima masing-masing pemerintah desa yakni Rp40 juta-Rp50 juta.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Klaten, Jaka Purwanto menyatakan pemkab belum mendapat kepastian pencairan dilakukan serta nominal yang bakal diterima setiap desa.