SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali meminta para kepala desa (kades) tak memandang aparat penegak hukum (APH) sebagai pengawas dalam pengelolaan dana desa. Kades diminta menjadikan APH sebagai mitra, sahabat, atau pendamping mereka.</p><p>Hal itu disampaikan dalam acara talkshow bertema Penguatan Kapasitas Hukum Aparat Pemerintah Desa dalam <a title="Jadi Tersangka Pungli, Kades Teras Boyolali Diberhentikan Sementara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180315/492/903036/jadi-tersangka-pungli-kades-teras-boyolali-diberhentikan-sementara">pengelolaan dana desa </a>&nbsp;di Kantor Kecamatan Simo, Boyolali, Kamis (19/4/2018). Selain dihadiri kejaksaan, kepolisian, dan Muspika, acara tersebut juga dihadiri para kades, sekretaris desa (sekdes), dan bendahara desa.</p><p>"Dalam pengelolaan dana desa, kades dan perangkat desa harus melibatkan masyarakat, taat pada aturan hukum, dan jangan anggap kami sebagai pengawas, tapi jadikan kami sebagai sahabat atau pendamping," jelas Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Boyolali, Tarni Purnomo, dalam materinya.</p><p>Tarni menyampaikan selama kades taat pada aturan normatif dalam mengelola dana desa, tak perlu waswas atau takut berlebihan kepada aparat penegak hukum. Kehadiran aparat bukanlah untuk menakut-nakuti kades, melainkan untuk memastikan semua aturan hukum berjalan sesuai relnya.</p><p>"Selama taat pada aturan hukum, tak perlu paranoid. Jadikan kami sebagai mitra atau rekan berkonsultasi masalah hukum," jelasnya.</p><p>Tarni melanjutkan dalam pengelolaan dana desa, kades harus mampu menyusun kegiatan dengan skala prioritas. Tujuannya agar <a title="PEMBANGUNAN BOYOLALI: Atasi Kemiskinan, 3.174 Unit RTLH Direhab" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180328/492/906746/pembangunan-boyolali-atasi-kemiskinan-3-174-unit-rtlh-direhab">pembangunan </a>&nbsp;yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak tumpang tindih.</p><p>Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu melibatkan partisipasi masyarakat.</p><p>"Tentu saja, penggunaan dana desa juga harus transparan dan akuntabel. Jangan sekali-kali menggunakan dana <a title="16 Desa di Sambi Boyolali Susun Master Plan Pembangunan, Ini Potensinya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180302/492/899232/16-desa-di-sambi-boyolali-susun-master-plan-pembangunan-ini-potensinya">desa </a>&nbsp;di luar perencanaan atau di luar program yang telah ditentukan," terangnya.</p><p>Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, menekankan pentingnya pencegahan ketimbang penindakan. Menurut Aries, cara yang bisa dilakukan saat ini adalah setiap warga dan tokoh masyarakat terlibat dalam pengawasan dana desa agar potensi penyimpangan tak sampai terjadi.</p><p>"Jika bisa dilakukan pencegahan, kenapa harus penindakan? Bukankah lebih baik pencegahan," tegasnya.</p><p>Acara talkshow itu mendapatkan apresiasi dari para perangkat desa. Para kades berharap acara tersebut tak sekadar jadi bahan diskusi, melainkan ada tindak lanjutnya. "Ke depannya, harus dihadirkan para praktisi dan akademisi yang paham soal dana desa agar pembekalan ini bisa diimplementasikan secara baik di desa," jelas salah satu kades dari Desa Blagung, Tri Haryanto.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya