SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ratusan miliar dana milik sejumlah BUMN diparkir di Bank Century.  Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui adanya dana ini. Investigasi pun dilakukan.

“Sedang kita investigasi,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Investigasi BPK menelusuri bagaimana uang itu bisa disimpan di bank seperti Century. Sayangnya Bisri enggan buka-bukaan berapa persisnya uang yang ada di sana.

“Iya memang benar ada. Kalau jumlahnya kita belum pastikan berapa,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) diketahui sejumlah BUMN memarkir uangnya di Bank Century. Tercatat BUMN tersebut yakni Jamsostek Rp 212 miliar, Telkom Rp 165 miliar, Perkebunan Nusantara Rp 10 miliar, ASABRI Rp 5 miliar, dan WIKA Rp 20 miliar.

MAKI mempertanyakan mengapa BUMN menaruh uang di bank seperti Century. Menurut Boyamin, penyimpanan dana BUMN di bank swasta bertentangan dengan UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Isinya, BUMN hanya bisa menyimpan uang di bank milik umum atau pemerintah.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya