SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Sebelas guru dan kepala sekolah dari salah satu MI swasta di Ceper rela mengajar dengan tidak menerima gaji selama lima bulan. Pasalnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag) periode I tahun ini belum kunjung cair.

“Kami tidak mempermasalahkan gaji kami, tapi kami pontang-panting mencari dana untuk menutup biaya operasional sekolah,” papar salah satu kepala MI swasta yang ada di Ceper, Klaten, saat ditemui Solopos.com di madrasah setempat, Rabu (8/5/2013). Dia dan sepuluh guru Wiyata Bakti (WB) di madrasahnya ikhlas mengajar dengan sepenuh hati. Dia juga salut terhadap kesepuluh guru WB yang tetap mengajar itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dari Januari-Mei ini, dia dan bendahara madrasah harus mencari hutang ke beberapa orang untuk menutup biaya operasional sekolah. Biaya operasional itu di antaranya untuk biaya listrik, air, konsumsi, alat tulis dan kantor, penyelenggaraan try out ujian nasional (UN) dan fotokopi beberapa dokumen sekolah maupun untuk siswa.

Ekspedisi Mudik 2024

Di MI itu baik kepala sekolah maupun sepuluh guru memang masih berstatus WB. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah itu. Apalagi, madrasahnya juga sama sekali tidak memungut bayaran kepada siswanya, sehingga gaji guru diambil dari dana BOS.

“Kami tidak memungut iuran kepada siswa karena kondisi masyarakat dan orangtua siswa cenderung menengah ke bawah. Selain itu, masyarakat di sini [Ceper] masih beranggapan sekolah baik negeri maupun swasta itu gratis,” jelasnya. Padahal, pemerintah telah mencabut Permendikbud No 60 tahun 2011 tentang larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Mendikbud kini mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

Meski demikian, dia mengaku tidak berani menarik iuran lantaran di dekatnya ada SD negeri yang gratis. Pihaknya sedikit khawatir masyarakt tidak lagi memilih madrasahnya. Padahal dia mengaku prestasi madrasahnya tidak kalah dengan sekolah negeri.

Dia mempertanyakan belum cairnya BOS dari Kemenag, padahal BOS dari Dinas Pendidikan sudah cair hingga periode II. “Kami berharap BOS itu segera cair, kasihan madrasah dan guru,” harapnya.

Salah satu guru berstatus WB madrasah setempat juga mengaku masih tetap rela mengajar.
“Honor tidak menjadi masalah. Semangat mengajar kami tetap tidak berkurang, namun justru tertantang,” kata guru yang enggan disebutkan identitasnya kepada Solopos.com, Rabu.

Dia mengaku sudah mendapatkan sertifikasi. Namun, dana sertifikasi itu juga belum bisa dia manfaatkan karena dana itu cair setiap enam bulan. Selama BOS belum cair, dia rela menggunakan uang pribadinya untuk  pendukung pembelajaran seperti fotokopi soal maupun materi. Dia juga berharap BOS itu bisa segera cair.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya