SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Dana bergulir Bantul yang macet tak akan diputihkan.

Harianjogja.com, BANTUL– Dana bergulir Bantul tak akan diputihkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memberikan kepastian tersebut. Di satu sisi pedagang meminta kredit macet dihapuskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : Kredit Macet Dana Bergulir di Bantul Tembus Rp7,8 miliar)

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito menyatakan, pemerintah belum pernah mengeluarkan kebijakan memutihkan utang yang macet tersebut. Pemutihan utang menurutnya harus memiliki dasar hukum.

“Selama ini solusi dari kredit tersebut diserahkan ke SKPD masing-masing,” terang Didik Warsito.

Sementara itu, salah seorang pengrajin di Pasar Seni Gabusan (PSG) Surojo meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan kredit macet tersebut. “Kalau bisa diputihkan, tolong pemerintah itu melihat kondisi pedagang,” imbuh Surojo.

Surojo merupakan salah satu pelaku usaha mikro yang terjerat kredit macet dana bergulir. Ia menerima bantuan dana bergulir pada 2004. Gempa DIY 2006 menghancurkan usahanya. Ia mengklaim masih memiliki utang senilai Rp14 juta. “Di sini hampir 80% pedagang masih punya utang dana bergulir,” jelasnya.

Bangkrutnya usaha wayang kulit miliknya akibat gempa diklaim sebagai penyebab kredit macet. Saat ini kata Surojo, usahanya baru mulai bangkit kembali. Surojo sampai sekarang masih berjualan di PSG.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang terbit 30 Mei lalu menyebutkan nilai kredit macet dana bergulir senilai Rp7,8 miliar. Sebanyak Rp6 miliar diantaranya merupakan kredit yang telah berumur lebih dari lima tahun dan sudah jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya