Dana bergulir Bantul yang macet tak akan diputihkan.
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak akan memutihkan kredit macet dana bergulir senilai miliaran rupiah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
(Baca Juga : Kredit Macet Dana Bergulir di Bantul Tembus Rp7,8 miliar)
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pemerintah tidak pernah berencana memutihkan kredit macet tersebut. Kendati macet lebih dari lima tahun, utang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut tetap harus dilunasi.
“Kami tetap lakukan penagihan,” terang Sulistyanta, Senin (13/6/2016).
Disperindagkop merupakan satu dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyalurkan dana bergulir ke kelompok usaha atau perorangan namun sebagian pinjaman berujung macet. Total kredit macet di lima SKPD tersebut kini menembus angka Rp7,8 miliar.
Tim Penyelesaian Kredit Macet Dibentuk
Menurut Sulistyanta, lembaganya telah membentuk tim untuk menyelesaikan kredit macet yang menjadi wewenang lembaganya. Tim tersebut bertugas mendata dan menelusuri kondisi penerima bantuan.
“Apakah orangnya meninggal atau pindah domisili. Atau mungkin orang tersebut masih punya usaha yang masih berjalan. Itu nanti yang kami tagih. Jadi tidak ada pemutihan atau penghapusan utang,” papar dia.