SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana bantuan parpol di Kudus segera dicairkan.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Semua partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum mencairkan dana bantuan politik meskipun batas waktu pencairan hanya tersisa beberapa pekan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menargetkan awal Desember 2015 semua Parpol di Kudus sudah mengajukan pencairan dengan melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kudus Djati Solechah di Kudus, Rabu (25/11/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Informasinya, kata dia, parpol yang hendak mencairkan dana bantuan sedang meminta kelengkapan keterangan perolehan suara di KPU setempat.

Terkait dengan peluang Partai Golkar dan PPP mencairkan dana banpol tersebut, lanjut dia, menunggu keputusan hukum tetap.

Apabila hingga batas akhir pencairan belum juga ada keputusan hukum tetap, kata dia, kedua parpol tersebut tentu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Hal itu, kata dia, sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 1 September 2015 dengan nomor 203/2186/Polkum terkait penyaluran dana banpol, untuk Partai Golkar dan PPP pencairannya menunggu keputusan hukum tetap.

Untuk itu, kata dia, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap soal dualisme kepemimpinan kedua partai tersebut, maka Pemkab Kudus belum bisa memastikan akan mencairkan atau tidak.

Besarnya anggaran untuk dana bantuan politik, kata dia, sebesar Rp1,078 miliar lewat APBD 2015.

Untuk nilai bantuan per suara, kata dia, sebesar Rp2.332,26, sehingga masing-masing parpol mendapatkan bantuan sesuai suara dukungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya