SOLOPOS.COM - Tersangka koruptor dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Jateng 2011, Joko Suryanto (kiri), dikawal pegawai Kejakti Jateng untuk ditahan di LP Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (21/5/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Dana bansos tak lagi jor-joran karena nilainya dipangkas 100%.

Solopos.com, JAKARTA — Dana bantuan sosial (bansos) 2016 melorot 100% menjadi Rp50 triliun seiring penyaringan program yang tidak sesuai peruntukkan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan seluruh bantuan pemerintah harus punya standar operasional prosedur, monitoring, dan akuntabilitas yang jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Khofifah mengatakan saat ini pemerintah memisahkan terminologi dana bansos dengan bantuan pemerintah. Perubahan tersebut, lanjutnya, menuntut perubahan akun anggaran di kementerian dan lembaga. “Bansos tahun ini kan Rp100,3 triliun. Untuk 2016 turun menjadi Rp50 triliun,” kata Khofifah di Kantor Presiden, Jumat (27/11/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Seiring dengan perubahan tersebut, anggaran bantuan pemerintah meningkat dari Rp33 triliun menjadi Rp50 triliun. “Seluruh bansos dari Kemsos itu cash transfer, tidak ada fresh money. Jadi kalau cash transfer pasti akuntabilitasnya relatif terjaga, kalau fresh money kemungkinan akan dipotong di tengah jalan,” tuturnya.

Khofifah mencontohkan perubahan akun dari bansos menjadi bantuan pemerintah, misalnya, terjadi di anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kemendikbud, bentuk bansos yang akan dipertahankan adalah program Kartu Indonesia Pintar, sedangkan bantuan pembangunan gedung sekolah akan diubah akunnya menjadi bantuan pemerintah.

“Kalau bansos yang berubah akunnya menjadi belanja barang, maka penyalurannya harus melalui lelang. Jadi beberapa hal yang terkait implikasi nomenklatur yang ada,” imbuhnya.

Khofifah menambahkan rekomendasi KPK untuk membuat penyaluran dana bansos dikoordinasi oleh satu atap dinilai belum akan ditindaklanjuti pemerintah. Pasalnya, program bansos sudah melekat pada kementerian dan lembaga. “Tinggal dikoordinasikan saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya