SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR  — Kejari Karanganyar mengendus adanya sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) fiktif yang beredar di Bumi Intanpari dalam tiga tahun terakhir.

Hal itu terkuak saat mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) APBD Jateng 2010-2011 dalam beberapa pekan terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejauh ini, Kejari Karanganyar telah memeriksa 134 orang dari lembaga pendidikan, baik formal dan nonformal. Di luar itu, Kejari Karanganyar memeriksa pengurus di 11 LSM yang memperoleh dana Bansos.

“Ini menindaklanjut Kejati Jateng. Dana Bansos pendidikan turun tahun 2010. Dana Bansos LSM turun tahun 2011. Sebanyak 134 lembaga pendidikan sangat proaktif. Sedangkan yang LSM, semula ada lima yang diduga fiktif. Kelimanya bergerak di bidang olahraga. Setelah kami cek di lapangan, salah satu di antara kelima LSM itu ternyata memang ada [tidak fiktif]. Pengecekan terhadap empat LSM sisanya masih berlanjut. Sampai saat ini, tim yang kami terjunkan masih bekerja,” kata Kasis Pidsus Kejari Karanganyar, Sukirno, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2013).

Sukirno mengatakan fokus pemeriksaan Kejari dalam kasus dugaan Bansos Jateng senilai Rp32 miliar itu, yakni pengecekan surat laporan pertanggungjawaban dana Bansos. Hal itu mencakup jumlah permohonan dana awal sesuai proposal, perolehan dana riil yang diterima instansi pendidikan dan LSM dan pengecekan pengunaan dana bantuan sesuai peruntukannya. Rata-rata, setiap instansi pendidikan dan LSM di Karanganyar menerima dana Bansos Jateng senilai Rp5 juta-Rp50 juta.

“Dalam pemeriksaan awal diketahui, sebagian besar bentuk penyelewengan dana itu berada pada penggunaannya. Sembari menunggu hasil pengecekan sejumlah LSM yang diduga tidak jelas itu, kami juga merampungkan laporan untuk dikirim ke Kejati Jateng dalam waktu dekat,” ujar Sukirno.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar mengaku lepas tangan terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan dana Bansos ke sejumlah sekolah beberapa hari terakhir. Dalam kasus tersebut, Disdikpora mengaku tak tahu-menahu lantaran tak diajak koordinasi dengan sekolah penerima Bansos.

“Kami menyerahkan kasus hukum itu kepada pihak terkait [Kejari]. Selanjutnya, kami tetap memantau perkembangan kasus itu meski kami tak ada kaitannya dengan dana Bansos itu,” kata Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya