SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sambi (Espos)–Total bantuan sosial (Bansos) APBD Kabupaten Boyolali tahun 2010 senilai Rp 307 juta. Dana tersebut dikucurkan untuk 108 kelompok masyarakat di berbagai kecamatan di Kota Susu.

Kepala bidang (Kabid) Anggaran, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Boyolali, Tri Murni mengatakan dana Bansos yang dialokasikan untuk kegiatan fisik dan nonfisik tersebut telah diserahkan. Penyerahan secara langsung dilakukan oleh Kepala DPPKAD,  Sugiyanto kepada kelompok penerima yang berasal dari berbagai kecamatan di aula Kecamatan Sambi pada Rabu (5/5) kemarin.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Bantuan APBD yang digulirkan tersebut merupakan bantuan triwulan ketiga setelah sebelumnya dana yang sama dikucurkan untuk ratusan kelompok masyarakat dengan jumlah total senilai sekitar Rp 1,3 miliar di Kecamatan Cepogo. Sementara dana yang disalurkan untuk triwulan ketiga sekarang ini mencapai Rp 307 juta,” ujar Tri kepada wartawan, Kamis (6/5).

Dijelaskan Tri, besarnya dana Bansos yang diserahkan kepada masing-masing kelompok masyarakat bervariasi. Setelah dana tersebut diterima, pihak penerima diharuskan membuat laporan pertanggung jawaban (SPJ) yang lengkap sesuai penggunaan yang ada dalam proposal.

“Dana Bansos yang berasal dari APBD tahun 2010 tersebut diberikan dengan harapan bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pembangunan di Boyolali termasuk dalam bidang pengentasan kemiskinan. Sehingga dana yang telah diterima harus dipergunakan sesuai peruntukannya agar tepat manfaatnya,” tegas Tri.

Sementara itu, Kasi Sosial Pembangunan Masyarakat (SPM) Kecamatan Sambi, Marsono menyebutkan jumlah kelompok masyarakat dan yayasan di wilayah Kecamatan Sambi yang menerima dana APBD sebanyak 18 kelompok. “Sedangkan jumlah dana yang diterimakan totalnya senilai Rp 35 juta,” katanya.

Dana APBD yang diterima tersebut antara lain dipergunakan untuk pembangunan talut jalan dan kegiatan fisik maupun non fisik lainnya. “Diharapkan dana yang telah disalurkan tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan rencana yang ada dalam proposal sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan,” katanya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya