SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kupang–Pengamat hukum dan politik, Nicolaus Pira Bunga menilai usulan Fraksi Partai Golkar agar setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh dana aspirasi senilai Rp 15 miliar merupakan skenario untuk menanamkan politik uang.

Hal itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Univesitas Nusa Cendana tersebut di Kupang, Senin (7/6). “Angka Rp 15 miliar untuk setiap daerah pemilihan ini terlalu sedikit jumlahnya, jika dibandingkan dengan luas dan jangkauan daerah pemilihan. Ini hanya sebuah taktik untuk menggelapkan uang negara dengan mengatasnamakan dana aspirasi,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu menegaskan bahwa usul yang ditawarkan Fraksi Partai Golkar DPR soal dana aspirasi senilai Rp 15 miliar bagi setiap anggota dewan itu hanya sebuah skenario untuk kepentingan pribadi.

“Jika dana aspirasi itu betul-betul untuk rakyat di daerah pemilihan anggota dewan bersangkutan, kemungkinan juga hanya sampai ke tangan pengurus partai di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dana ini tidak akan mengalir sampai ke tangan rakyat,” katanya.

Menurut dia, pendapatan yang diperoleh anggota DPR sekitar Rp 59,77 juta per bulan, sebenarnya sudah sangat memadai untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya tanpa perlu ada dana tambahan yang diberi nama dana aspirasi.

Di sisi lain, kata Pira Bunga, setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPR/DPRD juga sudah mendapat jatah dari pemerintah untuk menunjang kegiatan partai politik bersangkutan bersama konstituennya.

“Jika usul Fraksi Partai Golkar itu sampai akhirnya disetujui, hal itu menjadi legalisasi politik uang dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi anggota dewan bersangkutan,” katanya menegaskan.

Menurut dia, langkah politik yang diambil Fraksi Partai Golkar itu hanya sebuah skenario untuk menanamkan politik uang kepada para konstituennya di setiap daerah pemilihan sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensinya sebagai wakil rakyat.

Ia lantas berkata, “Jika wakil rakyat berbentuk karbitan seperti ini, apa yang bisa kita harapkan untuk adanya perubahan demokrasi di Indonesia.”

“Usul tersebut sebaiknya jangan disetujui jika pemerintah dan wakil rakyat masih memiliki nurani untuk seluruh rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan,” demikian Nicolaus Pira Bunga, S.H.,M.Hum.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya