SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Gagasan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar untuk masing-masing anggota DPR dinilai menyalahi asas dan ketentuan mengenai penganggaran negara. Jika terealisasi, alokasi dana ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Keuangan Negara.

“Jika mengacu kepada UU Nomor 17 Tahun 2005 tentang Keuangan Negara maka jelas bahwa usulan penganggaran Rp 15 miliar telah melanggar ketentuan dan asas penganggaran negara,” kata Roy Salam, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), dalam jumpa pers di Kantor ICW, Minggu (6/6).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Selain IBC, turut hadir sejumlah LSM lainnya, antara lain, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Budget Center (IBC), dan The Initiative Institute-Indonesia Parliament Center (IPC).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2005 disebutkan, keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. “Dengan anggota DPR diberi dana aspirasi, maka ini kan tidak sesuai dengan asas transparan dan bertanggung jawab. Mekanisme kontrolnya tentu sulit,” tuturnya.

Roy menyebutkan, jika dana tersebut terealisasi maka akan menyedot banyak uang negara. Dengan perhitungan satu anggota Dewan menghabiskan Rp 15 miliar, maka secara keseluruhan akan menguras APBN sebesar Rp 8,4 triliun. “Ini jelas tidak efisien dan cenderung memboroskan anggaran negara,” kata dia.

Sementara Peneliti Bidang Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, selain menyalahi aturan, dana aspirasi akan sangat rawan penyelewengan di tingkat bawahnya. Menurutnya, belum tentu program dari dana tersebut dapat diterima langsung oleh masyarakat. “Bisa jadi hanya diterima oleh tim suksesnya,” tandasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya