SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Lion Air Group menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M Prihantoro mengatakan keputusan tersebut dilakukan terkait surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Danang dalam siaran pers, Senin (11/3/2019).

Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat. Pihaknya akan selalu melaksanakan budaya keselamatan dalam setiap operasional penerbangan.

Selain itu, maskapai harus meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi, melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan langkah tersebut diambil terkait dengan jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX. Adapun, kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya