SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Desakan mundur Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dinilai bisa membuat investor asing kabur. Campur tangan politik pada kedua posisi penting dalam perekonomian itu yang membuat investor enggan masuk.

Menurut Kepala Ekonom Bank Mandiri Mirza Adityaswara, pasar keuangan selalu memantau stabilitas fiskal dan kondisi moneter yang ditentukan oleh Departemen Keuangan dan Bank Indonesia. Apapun hal yang terjadi pada kedua institusi tersebut, akan mempengaruhi keputusan investor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus Century dipantau terus oleh pasar keuangan. Jadi, sebaiknya kita semua harus hati hati mengeluarkan pernyataan bahwa saksi-saksi kasus Century harus non aktif,” katanya, Sabtu (19/12).

Ia menambahkan, sebaiknya pemerintah bisa mengambil langka dengan bijak terkait dengan desakan dari DPR. Alangkah baiknya, jika kasus tersebut diselesaikan secara jalur hukum tanpa memberhentikan saksi-saksi dari tugasnya sekarang ini.

“Jangan sampai Indonesia menjadi seperti Thailand yang mana investornya sudah capek dengan krisis politik yang terjadi terus-terusan sehingga mulai ditinggalkan investor asing,”imbuhnya.

Jika hal itu sampai terjadi, maka pemerintah dan perusahaan dalam negeri akan sulit mencari tambahan pembiayaan.

Sebelumnya, Pansus Century mengimbau agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif terlebih dulu dari jabatannya agar bisa dilakukan pemeriksaan. Namun, Presiden SBY dengan tegas menolak hal tersebut.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya