SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Tiga desa di Kecamatan Kemusu yaitu Guwo, Lemahireng, dan Kauman berpindah wilayah administrasi sebagai dampak pemekaran wilayah Kabupaten Boyolali.

Kini ketiganya menjadi bagian dari Kecamatan Wonosegoro dari yang semula merupakan wilayah Kecamatan Kemusu. Serah terima perpindahan administrasi ini dilakukan di kompleks Kantor Kecamatan Kemusu, Rabu (27/3/2019) pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagaimana diinformasikan, Kecamatan Wonosegoro dipecah menjadi Kecamatan Wonosegoro dan Kecamatan Wonosamodro. Kecamatan Wonosamodro menghimpun sepuluh desa yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Wonosegoro.

Sementara Kecamatan Wonosegoro menghimpun sepuluh desa yang tiga di antaranya hasil pemindahan administrasi dari Kecamatan Kemusu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Purwanto menyebutkan meski serah terima secara administratif baru dilaksanakan, keputusan pemindahan wilayah ini sudah ditetapkan bersamaan dengan pemekaran wilayah tahun lalu.

“Ini hanya seremonial, secara administrasi memang sudah ikut Wonosegoro,” kata Purwanto kepada Solopos.com, Rabu siang.

Meski demikian, pengurusan dokumen kependudukan masih dilakukan secara bertahap. “Belum semua [dokumen dipindahkan] ini juga terkait kesiapan Dispendukcapil,” ungkap Purwanto.

Salah satu warga Desa Kauman Kecamatan Wonosegoro, Ade Ramadani, 20, mengatakan pemindahan administrasi desa telah disosialisasikan kepada warga sejak beberapa waktu lalu. “Sudah tahu tapi memang membingungkan kapan resminya,” ungkap Ade.

Dia berharap setelah pemindahan administrasi pelayanan pemerintahan dapat lebih terjangkau dari desanya. Sementara itu Camat Wonosegoro, Sadeli, mengatakan saat ini pelayanan administrasi untuk tiga desa yang berpindah kecamatan itu berjalan relatif lancar.

Warga telah memindahkan pengurusan dokumen dari Kecamatan Kemusu ke Kecamatan Wonosegoro seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). “Saat ini sudah sekitar 15% warga dari tiga desa mengurus administrasi,” tambah Sadeli.

Dalam masa transisi menuju kecamatan baru, pemindahan administrasi dilakukan secara bertahap. Saat ini prioritasnya adalah warga yang memiliki kepentingan mendesak, seperti menikah atau melamar pekerjaan.

Pemerintah kecamatan sudah berencana melakukan layanan pemindahan administrasi secara serentak setelah Pemilu, April mendatang. Selain pelayanan kepada masyarakat Wonosegoro saat ini Kantor Kecamatan Wonosegoro juga masih memberikan layanan kepada warga Kecamatan Wonosamodro mengingat kantor kecamatan baru itu belum berfungsi optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya