Solopos.com, WELLINGTON--Albert Buitenhuis dan istrinya, terancam di deportasi dari Selandia Baru karena permohonan perpanjangan visa mereka ditolak.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Alasan penolakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Selandia Baru adalah dikarenakan obesitas yang diderita Albert bisa membuatnya mengalami komplikasi diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
Pasangan ini mengungkapkan bahwa mereka pindah dari Afrika Selatan ke Selandia Baru 6 tahun lalu dengan Albert yang masih memiliki berat 160 kilogram. Dan saat itu dia tidak mendapat masalah dengan berat badannya tersebut. Saat ini Albert memiliki berat badan 130 kg,
“Ironisnya adalah, saat ini Albert memiliki berat badan yang lebih ringan jika dibandingkan dengan saat dia pertama kali tiba di Selandia Baru,” ungkap istri Albert, Marthie seperti yang dilansir news.com.uk.
Sebuah laporan terbaru OECD, menempatkan Selandia Baru di tempat ketiga negara maju dengan penduduk obesitas terbanyak setelah Amerika Serikat dan Meksiko.