SOLOPOS.COM - Korban Gunung Kelud (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Utang para pelaku koperasi dan UKM (KUKM) yang mengakses dana bergulir dan menjadi korban erupsi Gunung Kelud bisa diputihkan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, kata Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kemas Danial.

“Ada dua mekanisme yang akan kami tawarkan untuk KUKM korban bencana erupsi Kelud salah satunya diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk diputihkan,” kata Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM Kemas Danial di Jakarta, Rabu.

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua mekanisme yakni pemutihan utang dan perkuatan modal kembali dengan penjadwalan ulang pengembalian maupun dengan keringanan suku bunga.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, Kemas menekankan seluruh mekanisme yang diambil itu benar-benar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Data kami, di wilayah yang terkena dampak bencana ada sekitar 67 koperasi dengan plafond pembiayaan Rp120,405 miliar,” katanya.

Di Kabupaten Blitar ada 3 koperasi dengan plafond pinjaman Rp4,950 miliar, Kabupaten Kediri ada 7 koperasi dengan plafond pinjaman Rp8,6 miliar, Kabupaten Malang 15 koperasi dengan Rp22,380 miliar, Kabupaten Tulungagung 20 koperasi dengan Rp23,7 miliar, Kota Kediri 1 koperasi dengan Rp125 juta, dan Kota Malang 21 koperasi dengan plafond pinjaman Rp60,650 miliar.

Di Jawa Timur jumlah mitra atau koperasi yang menerima dana bergulir sebanyak 279 dengan plafond pinjaman Rp491,4 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 25 persen di antaranya berada di tangan mitra yang terdampak erupsi Gunung Kelud.

Pihaknya akan segera menerjunkan tim ke koperasi atau mitra yang terdampak bencana tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan sekaligus mengambil langkah terkait kelangsungan usaha mitra.

“Jika ada yang asetnya habis atau terbakar karena bencana, ini force majeur, kami bisa ajukan rekomendasi untuk diputihkan,” katanya.

Namun, jika ada mitra yang usahanya terdampak sebagian dan masih bisa melanjutkan atau memulihkan usahanya akan diberi penawaran perkuatan modal kembali dengan perhitungan bunga yang sangat ringan maupun penjadwalan ulang pengembalian pembiayaan.

“Ini juga berlaku untuk korban bencana yang lain seperti di kawasan erupsi Gunung Sinabung, banjir bandang Manado, maupun banjir di Jawa Tengah dan Jakarta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya