SOLOPOS.COM - Korban Gunung Kelud (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SURABAYA–Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang warga korban erupsi Gunung Kelud di sana mengemis dan meminta sumbangan di jalan-jalan. Larangan itu dituangkan dalam surat edaran gubernur.

“Surat edaran sudah dikirim ke lima kepala daerah yang wilayahnya terdampak. Sifatnya ini wajib dan harus dipatuhi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi, ketika dimintai konfirmasi di Surabaya, Selasa (18/2/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat itu dikeluarkan karena tengah berkembang permintaan bantuan liar di sana-sini mengatasnamakan korban letusan Gunung Kelud.

“Surat ditujukan untuk bupati Malang, wali kota Batu, bupati Blitar, bupati Jombang dan bupati Kediri. Sebab, kelimanya kepala daerah yang daerahnya terdampak langsung,” kata Sukardi.

“Yang jelas, korban dilarang keras meminta sumbangan di jalan. Apalagi seluruh kebutuhan mereka selama dalam pengungsian sudah dicukupi kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya