SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak terburuk dari perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) ASEAN-China bisa mencapai 7,5 juta orang.

Hal ini bisa terjadi jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya konkrit untuk menekan imbas terburuk FTA seperti membendung serbuan produk-produk impor China dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Demikian disampaikan oleh Ketua Apindo Djimanto saat ditemui di sela-sela acara temu akhir tahun antara dewan pengupahan nasional, depnakertrans dan LKS Tripartit di kantor Depnakertrans, Jakarta, Rabu (30/12).

“Kira-kira 7,5 juta orang terancam terdegradasi, setelah itu bisa menganggur, bisa jadi pengusaha dan lain-lain. Ini kalau tidak ada upaya sama sekali,” katanya.

Djimanto menjelaskan, saat ini peredaran barang impor di Tanah Air mencapai 50% dari komiditas di pasar dalam negeri, dimana dari jumlah barang impor sebanyak 40% adalah produk-produk impor China. Apindo memperkirakan jika dampak terburuk FTA terjadi maka komposisi barang-barang impor bisa melonjak hingga 75% sedangkan produk-produk China naik sampai 70%.

“Kalau dilepas tidak ada upaya penghambatan maka akan naik ke titik 75% (barang impor). Ini akan mendesak lapangan kerja seperempatnya dari pekerja formal 29 juta orang,” katanya.

Potensi membanjirnya barang-barang impor tersebut akan berdampak pada kinerja industri dalam negeri, khususnya dalam mempengaruhi penjualan yang berujung pada penurunan produksi dan berakhir pada pengurangan tenaga kerja.

Ditempat yang sama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaiman Iskandar mengatakan pelaksanaan FTA sedkit banyak akan mempengaruhi sektor ketenagakerjaan di Tanah Air. Namun kata dia, dampaknya tidak akan signifikan.

“Signifikan sih tidak, tapi akan ada ancaman,” kata pria yang biasa disapa Cak Imin itu.

Sekarang hingga Desember 2009 pekerja formal di Indonesia   hanya 30,65% atau 32,14 juta orang dari total angkatan kerja. Sedangkan untuk jumlah pekerja informal mencapai 67,86 juta orang. Jumlah itu mencapai 69,35% dari total angkatan kerja di Indonesia sebanyak 113,83 juta orang.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya