SOLOPOS.COM - Kendaraan roda dua dan empat terjebak kemacetan di Jl. Honggowongso, Laweyan, Minggu (19/2/2018). (JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Sistem dua arah di Jl. Honggowongso Solo sebagai dampak pembangunan Flyover Purwosari berlaku selama 24 jam. Adapun kawasan yang diberlakukan dua arah adalah simpang empat Pasar Kembang hingga Ngapeman.

Hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo masih berbenah menutup berbagai kekurangan menjelang pembukaan sistem dua arah yang rencananya dimulai, Senin (3/2/2020) mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Solo, Ari Wibowo, menjelaskan, pembukaan Jl. Honggowongso dilakukan untuk memfasilitasi bus antarkota dari arah selatan yang hendak mengarah ke Terminal Tirtonadi.

Meski bertujuan untuk memfasilitasi bus, pengguna jalan lain tetap diperbolehkan mengakses Jl. Honggowongso selama 24 jam.

“Sementara kami buka 24 jam dahulu. Nanti selang beberapa hari akan ada evaluasi menyeluruh tentang pembukaan akses itu. Berbagai persiapan seperti pemotongan ranting pohon agar tidak mengenai badan bus telah kami lakukan beberapa hari lalu,” ujar Ari Wibowo.

Ari Wibowo menambahkan, jumlah alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dari arah selatan saat ini belum ideal. Ia menjelaskan idealnya pada setiap simpang minimal terdapat dua tiang APILL.

Sedangkan, di simpang empat Ngapeman baru ada satu tiang APILL. Sementara itu, di simpang empat Pasar Kembang, saat ini APILL hanya berfungsi flashing lampu atau sebagai tanda untuk hati-hati saja.

Pihak Dishub Solo segera menambah kelengkapan APILL di dua simpang itu. Ari Wibowo mengatakan masih menunggu kajian bidang lalu lintas untuk menambah APILL portabel.

“Kemungkinan akan ada tambahan markah jalan stopline di dua simpang itu. Lalu, akan ada penataan khususnya perparkiran di sekitar Simpang Tiga Satai Manto agar arus yang mengarah ke utara lebih nyaman,” ujarnya.

Ari Wiboro mengaku APILL di dua simpang itu telah terkoneksi dengan ruang kontrol Dishub Kota Solo. Sehingga apabila terjadi kepadatan lalu lintas, lama waktu nyala APILL dapat diintervensi.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Sriwedari, Laweyan, Solo, Vito Hermawan, menyebut pemberlakuan sistem dua arah di Jl. Honggowongso bakal menambah kepadatan lalu lintas, terutama pada jamsibuk.

Menurutnya, saat masih berlaku searah kepadatan ruas jalan di kawasan itu cukup sering terjadi. Vito Hermawan menambahkan, pemberlakuan sistem dua arah tidak perlu 24 jam. Tetapi saat keberangkatan bus, khususnya pada sore hari. Menurutnya, parkir di kawasan itu juga harus segera ditata ulang karena menjadi penyebab kepadatan lalu lintas.

Sebagai informasi, pemberlakuan sistem dua arah di Jl. Honggowongso dilakukan untuk mengakomodasi bus dari selatan menuju Terminal Tirtonadi Solo yang tidak bisa melalui kawasan proyek pembangunan Flyover Purwosari. Sehingga, dari Jl. Honggowongso bus langsung mengarah ke Jl. Gajah Mada, Jl. S. Parman, melalui kawasan Gilingan lantas ke Jl. Ahmad Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya