SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali mendata ada ribuan buruh di sejumlah perusahaan yang kena pemutusan hubungan kerja atau PHK dan dirumahkan sebagai dampak wabah Covid-19.

Kepala Dinkopnaker Boyolali, Syawaludin, mengatakan dari data yang tercatat hingga Senin (13/4/2020), ada 1.505 buruh di Boyolali yang terkena PHK. Jumlah tersebut berasal dari 12 perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu ada 3.424 pekerja yang dirumahkan dari empat perusahaan. Selain itu ada 1.301 pekerja dari empat perusahaan lain yang jadwal kerjanya digilir.

Pria Karanganyar Meninggal di Pinggir Jalan Jebres Solo Sudah 5 Tahun Sakit Komplikasi

Jumlah buruh di Boyolali yang kena PHK diperkirakan akan ada perubahan. Terkait kondisi tersebut, Dinkopnaker terus melakukan komunikasi dengan perusahaan.

"Ini merupakan dampak Covid 19. Perusahaan yang sudah sangat keberatan sehingga melakukan PHK. Kalau yang masih bisa dinego ya kebijakannya merumahkan atau meliburkan," kata dia saat ditemui wartawan di Boyolali, Selasa (14/4/2020).

Dinkopnaker juga akan memfasilitasi usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali terkait kondisi perusahaan di tengah wabah Covid 19.

Konten Video Mesum Eks Camat Karangtengah Wonogiri Bukan Hubungan Badan, Tapi...

"Usulan itu seperti mengenai iuran PBJS Ketenagakerjaan. Kebijakan mengenai itu ada di instansi terkait. Kami juga akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah [pusat]," kata dia.

Perusahaan Padat Karya

Sebelum adanya informasi buruh yang kena PHK ini, Apindo Boyolali menyebut ada tujuh perusahaan yang harus merumahkan karyawan karena dampak dari Covid-19. Total ada lebih dari 4.000 karyawan yang dirumahkan.

Ketua Apindo Boyolali, Imam Bahri, mengatakan wabah Covid-19 berdampak signifikan terutama pada perusahaan padat karya. Sejak mewabahnya Covid-19, kegiatan produksi sejumlah perusahaan terganggu.

Warga Solo Klaim Temukan Jamu Penyembuh Covid-19, Sembuhkan 7 Pasien

"Perkembangan terkini di Kabupaten Boyolali, ada beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya. Kami sudah melakukan pertemuan dengan pengurus Apindo. Perusahaan itu padat karya. Rata-rata garmen atau tekstil," kata dia kepada Solopos.com, belum lama ini.

Melihat kondisi tersebut Apindo Boyolali pun akan menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah. Hal itu di antaranya meminta penundaan pembayaran BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Selain itu penundaan pembayaran listrik, usulan pemberian subsidi kepada karyawan yang dirumahkan, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya