SOLOPOS.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo memusnahkan sarang tawon di kompleks kantor Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solo Jl. Kol. Sutarto No. 174 A, Jebres, Solo, Senin (10/4/2017). (Istimewa)

Petugas Damkar Solo memusnahkan sarang tawon di Kantor Depo Arsip.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo kembali memusnahkan sarang tawon, Senin (10/4/2017). Kali ini, para petugas memusnahkan sarang tawon di kompleks Kantor Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solo Jl. Kol. Sutarto No. 174 A, Jebres, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, Senin, para personel Dinas Damkar menggunakan metode kombinasi untuk memusnahkan sarang tawon yang menempel pada dahan pohon sawo di samping pintu masuk kompleks kantor tersebut. Mulanya mereka membakar sarang tawon dengan bahan bakar minyak. (Baca juga: Damkar Solo Musnahkan Sarang Tawon Berdiameter 0,5 Meter)

Selanjutnya mereka menyemprotkan Aqueos film forming foam atau air busa untuk menjatuhkan tawon yang masih tersisa. Pembakaran dilakukan berulang kali agar tak ada tawon tersisa.

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka juga menggunakan air dan fogging untuk menghalau tawon yang mendekati petugas. Kasi Evakuasi Penyelamatan Dinas Damkar Kota Solo, Sukarmanto, 56, mengatakan sarang tawon itu sebesar tempat sampah atau setara jeriken 20 liter.

Menurutnya, laporan sudah masuk sepekan lalu. “Kami mau eksekusi Sabtu [8/4/2017], tapi kantor ini tutup karena libur,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Ia mengatakan memilih metode pembakaran karena mampu memusnahkan tawon dalam jumlah yang besar. Selain itu, sisa tawon yang masih hidup tidak akan menyengat petugas ataupun masyarakat dekat lokasi.

“Kalau sekedar diambil, masih ada potensi warga bisa disengat dalam radius 300 meter,” kata dia.

Ia mengatakan pemusnahan itu adalah pemusnahan sarang kesembilan tahun ini. Menurutnya, akhir-akhir ini memang banyak laporan dari warga tentang keberadaan sarang tawon yang mengganggu. “Ini ada juga laporan dari Kadipiro,” kata dia.

Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Dinas Arsip dan Perpusatakaan Kota Solo, Sri Wahyudi, mengatakan sarang itu ia ketahui kali pertama sekitar dua pekan lalu. Saat itu besarnya baru setangkup tangan laki-laki dewasa.

Tiga hari setelahnya, besarnya meningkat jadi sebesar helm. Saat dimusnahkan hari itu, besarnya sudah bertambah banyak. “Saya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Damkar karena khawatir ada warga, tamu atau pegawai yang menjadi korban,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin.

Kepala Dinas Damkar Solo, Gatot Sutanto, mengatakan petugas juga memusnahkan satu sarang tawon di Kampung Sowijayan, RT 002/RW 001, Kelurahan Sewu, Jumat (7/4/2017) lalu. Menurutnya, besarnya sarang tawon hampir sama dengan yang pernah dimusnahkan di Semanggi, Pasar Kliwon, akhir bulan lalu.

“Sarang tawon di Kelurahan Sewu kami musnahkan dengan foam dan fogging sesuai permohonan warga,” kata dia kepada Solopos.com, Senin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya