SOLOPOS.COM - Managing Director Lion Air Group Daniel Putut (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Raker Komisi V DPR, Senin (25/11/2019). (Bisnis - Rio Sandy Pradana)

Solopos.com, JAKARTA -- Lion Air Group membeberkan alasan di balik pemecatan dan penerapan denda senilai Rp7 miliar kepada Almarhum Nicolaus Anjar, kopilot Wings Air yang meninggal dunia karena bunuh diri. Maskapai Wings Air merupakan bagian dari Lion Air Group.

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut mengatakan kontrak kerja telah disepakati kedua pihak antara karyawan dan perusahaan dalam bentuk penandatanganan. Kontrak tersebut bertujuan mengikat karyawan untuk bekerja sampai pada masa waktu yang sudah ditentukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Dalam perjalanan, ditemukan banyak pelanggaran yang sudah terakumulasi, sehingga dianggap tidak bisa menjalankan kegiatan sebagai karyawan. Akhirnya diambil keputusan yaitu putus kontrak," katanya dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Senin (25/11/2019).

Kopilot Bunuh Diri Setelah Dipecat, Wings Air Klaim Tegakkan Disiplin

Dia menambahkan prosedur pemutusan kontrak diklaim sudah benar, yakni ada pemanggilan sebanyak tiga kali kepada Nicolaus. Namun, dia berdalih karyawan yang bersangkutan tidak hadir.

Pemanggilan tiga kali juga diulang sebanyak dua kali, tetapi katanya tidak mendapatkan respons. Kemudian manajemen mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kopilot Wings Air Bunuh Diri Usai Dipecat, Ternyata Begini Status Pilot Lion Group

Soal besarnya penalti Rp7 miliar, Daniel beralasan nilainya sudah tersurat dalam kontrak yang disepakati secara bipartit. Nominal tersebut ditetapkan agar calon karyawan bersedia untuk bekerja selama masa yang sudah ditentukan, yakni 18 tahun.

"Nilainya pun setara dengan masa kerja 18 tahun. Jadi angkanya seperti apa yang disampaikan," ujarnya.

Dipecat dan Dipenalti Rp7 Miliar, Kopilot Wings Air Bunuh Diri

Terkait kejadian yang dilakukan Almarhum yang diduga bunuh diri, Daniel menyatakan hal itu di luar dari tanggung jawab maskapai. Dia berdalih yang bersangkutan sudah bukan sebagai karyawan Lion Air Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya