SOLOPOS.COM - Para tersangka kasus kerusuhan dan pengrusakan Mertodranan di Mapolresta Solo pasa Kamis (1/10/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Satreskrim Polresta Solo akhirnya berhasil dalang tindak kerusuhan dan pengrusakan Mertodranan, Pasar Kliwon.

Pelaku berinisial R itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). Selain R, polisi juga menangkap satu lagi pelaku kerusuhan pada Agustus lalu itu yang berinsial T.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

T tertangkap sehari sebelum polisi menangkap R. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers, Kamis (1/10/2020), mengatakan dengan penangkapan dua orang ini, jumlah total tersangka kasus kerusuhan menjadi 12 orang.

Beredar Isu RS Manipulasi Data Kematian Pasien Covid-19, Moeldoko: Jangan Nakal!

Menurutnya, tersangka R yang merupakan dalang dari kerusuhan Mertodranan, Solo, itu lah menjadi provokator massa untuk melakukan pengrusakan.

"R yang pertama menyurvei kediaman korban dan mengajak massa untuk membubarkan [acara di rumah korban]. R menghasut dan mengajak massa dalam aksi itu. Pelaku ini juga mengajak orang-orang melalui grup Whatsapp untuk datang ke lokasi," papar Kapolresta.

Atas perannya dalam kasus itu,  R kena jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Menurutnya, saat R menyurvei kegiatan korban turut melibatkan tokoh kampung untuk memastikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

SMAN 2 Klaten Ditunjuk Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Sudah Siap?

Setelah memperoleh informasi, dalang kerusuhan itu menghasut massa untuk segera datang ke Mertodranan. Pada sisi lain, tersangka T yang tertangkap Senin (28/9/2020) ikut melempar batu sebanyak dua kali saat kejadian.

Pekerja Serabutan

T kena jeratan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Kapolresta tidak memerinci dua pelaku baru itu berasal dari kelompok mana.

Namun, ia memastikan kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun ada orang-orang yang tidak bisa hidup berdampingan dengan orang lain.

Mekar Bunga Bungur-Sakura Bikin Balai Kota Solo Serasa Musim Semi Di Jepang

Kapolresta menyampaikan dua pelaku warga Solo termasuk yang menjadi dalang kerusuhan Mertodranan itu merupakan pekerja serabutan.

Kini, kepolisian masih memburu lima orang lainnya yang berinisial S, D, W, B, dan H. Kelimanya sudah masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah sesuai perkembangan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya