SOLOPOS.COM - Para PGOT saling merapihkan penampilan mereka setelah terjaring razia Satpol PP Sukoharjo, Kamis (8/6/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dalam sepekan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menertibkan 28 pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) yang meresahkan warga. Kebanyakan mereka bukan berasal dari Sukoharjo.

Pada Kamis (8/6/2023) siang, sejumlah lima anak punk atau anak jalanan ditertibkan di Sidan, Klumprit, Kecamatan Mojolaban. Dua di antaranya adalah perempuan yakni TMS, 16 asal Madiun dan RR, 16 asal Pedan, Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara tiga anak punk lainya yakni ERP asal Pedan, Klaten yang tak menyebut usianya meski tampak sebaya; HMI asal Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo dan SBP, 16 asal Solo. Selain itu dua pria yang  berusia tak lagi muda juga ditertibkan di Simpang Bekonang. Mereka bekerja membersihkan kaca mobil yang berhenti di perempatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, menyebut dalam sepekan terakhir setidaknya ada 28 PGOT yang telah ditertibkan, termasuk anak-anak punk tersebut. Bahkan dua hari lalu, 15 anak punk terjaring razia, dua di antaranya perempuan, salah satunya tengah hamil. Kini keduanya dimasukkan dalam panti rehabilitasi di Solo.

Sementara tujuh PGOT yang ditertibkan pada hari ini ada sebagian yang telah dijemput keluarga, ada pula yang tengah menunggu dijemput. Heru mengatakan beberapa hari terakhir pihaknymenerima banyak aduan masyarakat terkait maraknya anak punk yang berkeliaran di sepanjang jalan trotoar dan pertokoan.

“Ini sangat meresahkan masyarakat karena pada saat di lampu merah atau pertokoan, mereka terkadang meminta sesuatu dan memaksa. Jika tidak di antisipasi maka menimbulkan anarkis, otomatis nanti anak punk akan jadi masalah buat masyarakat, karena membuat jengkel,” kata Heru saat ditemui di kantornya, Kamis.

Penertiban PGOT ini terus dilakukan Satpol PP dengan menyisir berbagai wilayah Sukoharjo hingga ke perbatasan. Bagi PGOT yang terjaring razia, mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi atau dikembalikan ke keluarga. Dalam melakukan itu, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A). Mengingat sebagian PGOT masih di bawah umur.

“Jangan sampai nanti timbul pergaulan bebas, karena setelah kita lihat, mereka tidak ada ikatan [pernikahan] sama sekali,” jelas Heru.

Para PGOT tersebut paling banyak terjaring di wilayah Kartasura dan Grogol. Sementara hampir sebagian besar dari mereka bukan warga lokal Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya