SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kasus perceraian di Sleman tergolong tinggi

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus perceraian di Sleman tergolong tinggi. Selama enam bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Sleman mengabulkan permohonan perceraian bagi sekitar 800 pasangan suami isteri (pasutri).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitera Muda Gugatan PA Sleman Pailian menjelaskan, faktor paling dominan masalah perceraian tersebut didominasi oleh tidak harmonisnya keluarga.

“Faktor kedua karena salah satu pihak tidak bertanggungjawab, ditinggalkan. Yang terakhir faktor ekonomi,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (21/8/2017).

Dia menjelaskan, rata-rata pengajuan permohonan cerai setiap bulan sekitar 100 permohonan. Sejak Januari hingga Juli PA Sleman setidaknya menerima sekitar 840 permohonan. Jumlah tersebut belum termasuk limpahan perkara yang belum ditangani pada 2016 lalu.

Menurutnya, pengajuan gugat cerai (isteri) lebih banyak jumlahnya dibandingkan yang mengajukan cerai talak (suami). Jika permohonan gugat talak selama enam bulan terakir sekitar 280 permohonan, maka jumlah permohonan gugat cerai sekitar 560 permohonan.

Dari segi usia, rata-rata pasutri yang mengajukan perceraian antara 20-30 tahun. Umumnya, kata Pailian, usia perkawinan masih di bawah 10 tahun. “Ini mungkin karena rumah tangganya belum matang, belum dewasa. Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang untuk menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya.

Yang menjadi cacatan Pailiman, pasutri yang mengajukan perceraian justru banyak berasal dari wilayah yang berbatasan dengan kota Jogja. Kecamatan Depok menduduki ranking teratas dalam kasus ini. “Mlati, Ngaglik, Gamping juga kasusnya cukup banyak,” jelasnya.

Dia menduga, faktor tersebut lebih dipengaruhi oleh masalah lunturnya kegotongroyongan masyarakat di kawasan perkotaan. Masyarakat lebih individualistik dan tidak mau tahu dengan kondisi tetangganya.

“Ini berbeda dengan masyarakat pedesaan. Kasus penceraiannya lebih sedikit,” ujarnya.

Meski begitu, katanya, permasalahan rumah tangga tidak bisa diselesaikan dengan satu teori atau frame saja. Pengajuan cerai sendiri disebabkan banyak hal, mulai pendidikan yang rendah, emosional dan spiritual. Keluarga dan lingkungan masyarakat juga ikut andil dalam masalah ini.

“Atau akumulasi dari ketiga hal tersebut. Ujung-ujungnya nanti pada masalah ekonomi juga. Ini butuh solusi dari berbagai sektor tidak bisa hanya satu teori saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya