Solo (Espos)--Pemerintah kota harus konsekwen untuk menanggung biaya investasi bagi sekolah yang masih membutuhkan bantuan dana untuk perbaikan sekolah. Mengingat, dana alokasi khusus (DAK) tahun 2010 dipastikan tidak digunakan pada pembangunan fisik.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS), Taufiqurrahman. Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga telah memiliki data secara cermat mengenai prioritas pembangunan fisik berdasarkan tingkat kerusakannya. Hal tersebut merupakan hasil pendataan sekolah maupun tim survey dari dinas terkait. Dia mengatakan, sehingga apabila dana anggaran yang dialokasikan dari pemerintah pusat berupa DAK tidak diperuntukkan pada pembangunan fisik maka pemerintah kota harus menanggung biaya tersebut.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Jika perlu untuk memvalidkan data, dinas beserta tim DPRD dapat melakukan tinjauan langsung ke sekolah untuk memastikan peruntukkannya,” jelas dia ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Selasa (8/6).
das