SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri kembali dikabarkan melakukan pungutan. Kali ini, pengutan tersebut dibebankan kepada sedikitnya 201 kepala sekolah dasar (SD) yang menerima dana alokasi khusus (DAK) 2012.

Mereka diminta menyetorkan 1,5% sampai 5% dari total DAK ke dinas melalui unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidikan di masing-masing kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sumber Solopos.com berinisial JS yang mengaku sebagai anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), melalui SMS mengabarkan potongan 5% diberikan kepada SD di wilayah Kecamatan Wonogiri. Potongan itu ditarik dua pekan lalu saat forum kepala UPT Dinas Pendidikan. JS juga menyebut pihak Dinas Pendidikan mengklaim potongan DAK 5% digunakan untuk jatah pejabat, pimpinan DPRD dan pihak-pihak lain.

“Dana itu untuk jatah pejabat A s/d Z termasuk pimpinan DPRD. Katanya dana itu juga untuk wartawan dan LSM [lembaga swadaya masyarakat],” beber JS, dalam SMS yang diterima Solopos.com, Senin (17/12/2012) pagi. SMS serupa juga dikirimkan nomor yang sama kepada jajaran pimpinan DPRD Wonogiri. Dalam SMS tersebut, JS meminta pungutan tersebut dihentikan karena membebani sekolah.

Selanjutnya, sumber Solopos.com, seorang kepala SD yang enggan disebut namanya, membenarkan potongan tersebut. Menurut dia, potongan DAK dengan nilai bervariasi dikenakan terhadap kepala SD yang menerima DAK 2012. Dia menjelaskan awal Desember koordinator penerima DAK di tiap kecamatan dikumpulkan. Dalam pertemuan itu, disebutkan pungutan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan lain, seperti membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, mengaku geram dengan isi SMS tersebut. Dia pun sepakat jika hal tersebut diusut tuntas. DAK yang sudah terlanjur disetor harus dikembalikan. Namun, Wawan menyayangkan identitas pengirim yang tidak jelas sehingga pihaknya merasa ragu untuk segera menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil dinas terkait.

“Saya minta jangan hanya SMS, lebih baik kirimkan surat secara resmi. Pasti akan kami tindak lanjuti. Kalau hanya surat kesannya itu seperti fitnah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya