SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan (DPPIP) 2010 dari pemerintah pusat senilai Rp 3,86 miliar hingga pertengahan Desember ini belum terserap sepeser pun. Berbeda dengan dana alokasi khusus (DAK) yang masih bisa diluncurkan pada 2011, DPPIP dipastikan hangus.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Budisena mengatakan hal tersebut saat dijumpai wartawan seusai rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Ruang Data Sekretariat Daerah (Setda), Jumat (17/12). Menurut Budi, belum terserapnya DPPIP tersebut karena keterbatasan waktu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“DPPIP baru masuk pada APBD Perubahan 2010, waktunya sangat mepet dengan akhir tahun anggaran. Akhirnya ya tidak terserap dan hangus,” ujar Budi.

Sementara untuk DAK, Budi mengatakan yang belum terserap masih bisa diluncurkan pada 2011 mendatang. Hal itu menyusul adanya kesepakatan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri, karena adanya perubahan regulasi dari semula di belanja hibah masuk ke belanja modal.

Perubahan regulasi itu, kata Budi, menyebabkan petunjuk teknis (Juknis) mengenai DAK pendirikan turun sangat terlambat. “Juknis tersebut baru turun pada 28 September. Sementara itu, lelang dan proses-proses lainnya yang harus dilakukan untuk belanja modal, membutuhkan waktu,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Soesetijo mengungkapkan pelaksanaan DPPIP itu sangat rawan tumpang tindih dengan DAK. Menurutnya, ada banyak sekolah penerima DPPIP yang ternyata juga menerima DAK, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan masalah jika dilaksanakan. Penentuan penerima DAK dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD, MH Zainuddin meminta agar DAK 2010 yang diluncurkan 2011 langsung dimasukkan pembahasan APBD 2011. “Mohon ini disikapi agar DAK 2010 ini tidak terkendala administrasi APBD. Kalau bisa dikaji agar langsung bisa dilaksanakan tanpa menunggu penetapan APBD,” ujarnya.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya