SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Prabowo Subianto disebut-sebut memiliki lahan yang berlokasi di kawasan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Meski demikian, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengklarifikasi bahwa lahan tersebut bukan milik Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Isu ini berawal dari tulisan mantan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang menyebut lahan calon ibu kota RI tersebut sebagai bekas hutan yang hak pengelolaan hutan (HPH)-nya pernah dimiliki International Timber Corporation Indonesia (ITCI) asal Amerika Serikat. Dahlan kemudian menyebut HPH tersebut kini dipegang perusahaan Prabowo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Dahnil, Dahlan Iskan salah menyebut kepemilikan HPH lahan tersebut. “Itu bukan lahannya Pak Prabowo, tapi lahan milik Arsari Group, perusahaannya Pak Hashim [Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo],” kata Dahnil saat dihubungi Solopos.com, Selasa (27/8/2019) sore. “Jadi Pak Dahlan salah menyebut itu.”

Terkait lahan calon ibu kota RI tersebut, Dahnil sendiri yakin jika kawasan yang dimaksud oleh pemerintah tersebut sama sekali bukan lahan yang dimaksudkan oleh Dahlan Iskan. Dia berpegang pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah hanya menggunakan lahan milik negara untuk membangun calon ibu kota baru.

“Kan keputusannya belum jelas lokasinya [detail ibu kota baru] di mana. Lagian Jokowi menyatakan hanya akan menggunakan lahan negara, tidak akan menggunakan lahan swasta. Jadi tidak ada kaitannya dengan lahan ini,” kata Dahnil.

Sebelumnya, dalam sebuah tulisan berjudul Ibu Kota Baru yang dirilis di laman disway.id, Selasa (27/8/2019), Dahlan Iskan mengungkapkan sejarah kawasan itu. Dulunya, kata dia, kawasan itu adalah hutan yang ditebangi untuk diambil kayu-kayunya secara gelondongan.

“Ketika kawasan itu masih hutan pernah disebut sebagai kawasan emas hijau. Kayunya menghasilkan dolar tidak henti-hentinya. Kayu-kayu besar ditebang. Diekspor dalam bentuk gelondongan. Lewat teluk itu,” tulis Dahlan.

Menurutnya, semula HPH kawasan itu diberikan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, yaitu International Timber Corporation Indonesia (ITCI) yang berpusat di Oregon. Dahlan tahu karena pada dekade 1970-an dia sempat tinggal di Kaltim dan mengawali karier sebagai wartawan di sana.

“Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto,” tulis Dahlan menyebut nama Prabowo.

Dengan keputusan yang dibuat Presiden Jokowi bahwa lokasi ibu kota baru RI ada di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, kata Dahlan, hal itu menunjukkan ada lahan Prabowo di ibu kota baru. Menurutnya, lokasi itu tepat di lengkung terdalam teluk tersebut dan persis di bekas Hak Pengusahaan Hutan ITCI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya