SOLOPOS.COM - Warga dari berbagai wilayah di Sukoharjo berunjuk rasa di depan pabrik PT RUM, Nguter, Sukoharjo, Selasa (10/12/2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pernyataan Staf Khusus Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak yang memperingatkan PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo agar tak menggunakan logo Kemenhan dan TNI mengungkap dugaan upaya menakuti masyarakat.

Aktivis yang memperjuangkan penghentian aktivitas PT RUM Sukoharjo --karena menghasilkan limbah udara-- mengonfirmasi dugaan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aktivis Forum Warga Terdampak PT RUM (RATA-PT RUM) menyebut selama ini ada intimidasi oknum aparat terhadap para aktivis lingkungan maupun warga terdampak limbah PT RUM.

Mereka menakuti warga yang berjuang demi menghirup udara segar agar tak ikut bergabung dengan para mahasiswa. Intimidasi ini kerap dialami warga yang tinggal di belakang pabrik.

Ekspedisi Mudik 2024

Solo Undercover: Usia 16 Tahun Jadi Simpanan, Dewi Patok Tarif Hingga Rp15 Juta Sekali Kencan

Kali terakhir, intimidasi dialami warga pada September lalu. Kala itu, rumah Gino yang bakal menjadi posko warga terdampak limbah udara didatangi aparat keamaan.

“Mereka meminta agar spanduk yang dipasang di rumah dicopot. Sejumlah warga di lokasi juga diwanti-wanti agar tidak ikut berjuang karena bisa terseret kasus hukum,” kata Koordinator Forum Warga Terdampak PT RUM (RATA-PT RUM), Hirman, Jumat (13/12/2019).

Ingin Lihat Tubuhnya, Janda Madura Rekam Dirinya Bugil

Kendati diintimasi berung kali, warga tak pernah patah arang untuk memperjuangkan udara segar yang merupakan hak asasi manusia (HAM).

Mereka turut turun ke jalan bergabung dengan para aktivis lingkungan melakukan unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut di depan pintu gerbang PT RUM Sukoharjo.

Cek! Inspirasi Batik Couple yang Bakal Bikin Penampilanmu dan Si Dia Makin Sempurna

Selama tiga kali berdemo, tak ada manajemen PT RUM yang keluar menemui massa.

“Kami bakal berkonsolidasi untuk melakukan upaya lain dalam waktu dekat. Bisa kembali berunjuk rasa atau upaya lainnya,” kata dia.

Kesetrum Magic Com, Wanita Ini Ditemukan Sudah Membusuk Tak Bernyawa

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya menyoroti spanduk PT RUM yang memasang logo Kementerian Pertahanan beserta sederet logo Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri. Dahnil mengaku mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

Lambang Lembaga Negara

Rupanya, kata dia, hasil pengecekan administrasi PT RUM menunjukkan fakta lain, yakni produsen serat rayon sintetis itu tak memiliki izin sebagai produsen alat kelengkapan TNI. Namun, dalam spanduk itu, logo-logo TNI dan Kemenhan justru dipakai.

Driver Ojol Jogja yang Tertipu Order Fiktif Rp423.000 Meninggal Dunia

"Saya menerima pengaduan masy Sidoarjo [Sukoharjo] terkait dg spanduk ini. Setelah sy cek di Dirjen Pothan. PT RUM tdk terdaftar memiliki izin sbg produsen Idhan, yg ada adl sejak 2019 adl Anak perusahaan PT. Sritex yaitu PT WI ditetapkan sbg indhan bidang sepatu TNI, berlaku 2019-2024," kicaunya di akun @Dahnilanzar, Kamis (12/12/2019) malam.

Tren Fashion Batik Modern 2020

Selain itu, dia menyebut seharusnya lambang-lambang lembaga negara tidak dipakai oleh perusahaan manapun, termasuk PT RUM.

"Jadi, korporasi mana pun tdk dibenarkan menggunakan lambang2 @Kemhan_RI, @Puspen_TNI, apalagi dg maksud menakut2i masy, yg sedang menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait korporasi bersangkutan dlm hal ini PT RUM di Sukoharjo," kicaunya lagi.

Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru

Spanduk dalam foto yang diunggah di akun @Dahnilanzar itu bertuliskan "Kementrian Pertahanan Republik Indonesia menetapkan dan memberi izin kepada PT Rayon Utama Makmur (Sritex Group) sebagai produsen industri pertahanan untuk produk alat peralatan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia".



Waduh, Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

Dahnil saat dihubungi Solopos.com melalui pesan Whatsapp mengonfirmasi kicauannya tersebut.

"Benar [itu tweet saya]," kata Dahnil melalui pesan singkatnya kepada Solopos.com, Jumat (13/12/2019) pagi. Bahkan, Dahnil menyatakan Kemenhan akan mengirim surat teguran keras kepada PT RUM terkait kasus ini.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

Sementara itu, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, Jumat (13/12/2019), saat dimintai konfirmasi ihwal spanduk berlogo Kemenhan yang dipasang di pagar PT RUM, mengatakan akan mengecek dokumen administrasi pabrik.

Jadi Office Boy, Pria Jogja Mampu Raup Rp8 Juta/Bulan

“Saya mohon waktu untuk mengecek berkas administrasi. Posisi saya di Jakarta sehingga harus berkoordinasi dengan jajaran direksi PT RUM di Nguter,” kata dia, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya