SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Dinas Pertanian (Dispertan) Klaten menemukan sebanyak 15 kg daging unggas suntik di Pasar Kota dalam inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (7/4).

Pada Sidak tersebut, UPTD RPH mendatangi Pasar Kota dan Pasar Srago. Akan tetapi, 15 kg daging unggas suntik itu ditemukan di Pasar Kota milik dua pedagang yang berbeda. Sementara di Pasar Srago, pihak UPTD RPH tidak menemukan daging unggas suntik tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala UPTD RPH, Triyanto saat ditemui Espos di sela-sela Sidak mengatakan, setidaknya terdapat 20% dari seluruh daging unggas yang beredar di Klaten dikategorikan tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung kadar air berlebih.

Menurutnya, sejumlah pedagang sengaja menyuntikkan air ke dalam daging unggas tersebut agar bertambah berat saat ditimbang. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mempunyai wewenang untuk menindak tegas sejumlah pedagang itu karena tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.

“Kami hanya bisa memperingatkan kepada sejumlah pedagang itu melalui lisan karena kami tidak mempunyai wewenang untuk menindaknya,” papar Triyanto didamping Staf UPTD RPH, Agus Jaka Sriyana.

Triyanto menjelaskan, selain disuntik dengan air, penyebab daging unggas tidak layak konsumsi adalah praktik pemotongannya yang tidak sesuai ketentuan. Dia menjelaskan, cara pemotongan yang tidak cepat dan menggunakan pisau yang tumpul akan menyiksa hewan sehingga menjadi stres.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya