SOLOPOS.COM - Ilustrasi Masjidil Haram (haji.kemenag.id)

Solopos.com, JEPARA — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), meminta umat Islam di wilayah tersebut yang pernah menunaikan ibadah haji untuk memberikan kesempatan kepada umat yang lainnnya yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Imbauan ini disampaikan Kemenag Jepara menyusul daftar tunggu ibadah haji di wilayah tersebut mencapai 30 tahun, atau hingga 2052 mendatang.

“Jepara saya rasa [daftar tunggu ibadah haji] sama [seperti daerah Jateng] lainnya, sekitar 29-30 tahun,” kata Kepala Kantor Kemenag Jepara, Muh Habib, kepada Solopos.com, Sabtu (18/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masa tunggu yang terbilang cukup lama ini pun membuat Kemenag Jepara meminta kepada umat Islam yang pernah menunaikan ibadah haji untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam lainnya yang ingin menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

“Kepada yang sudah haji, kami cenderung memberikan nasehat. Berikanlah kesempatan untuk yang lainnya, yang sama sekali belum pernah haji,” imbuhnya.

Habib mengaku tidak ada aturan yang melarang umat Islam yang pernah menunaikan ibadah haji untuk tidak berangkat lagi ke Tanah Suci. Meski demikian, menurut Habib, alangkah baiknya jika yang pernah menunaikan ibadah haji itu untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam yang lain menyusul masa tunggu yang cukup lama.

Baca juga: Inilah Mula Mitos Larangan Pria Kudus Menikahi Wanita Jepara

Habib menambahkan animo masyarakat atau umat Islam di Jepara yang ingin melaksanakan ibadah haji terbilang cukup tinggi. Bahkan, ada beberapa warga yang telah lanjut usia atau lansia tetap mendaftar haji pada saat ini.

“Kalau animonya [mendaftar haji di Jepara] masih tinggi. Bahkan, setiap hari bisa mencapai 10-20 orang [pendaftar],” jelasnya.

Terkait kuota jemaah haji yang berangkat pada tahun ini, Habib menyebut Kabupaten Jepara hanya memberangkatkan 524 orang. Jumlah tersebut, turun sekitar 50 persen dibanding sebelum adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Waduh! Pandemi Tak Juga Usai, Daftar Tunggu Haji di Kudus Bisa 63 Tahun 

“Biasanya [memberangkatkan] 1.200 orang. Tapi tahun ini berkurang setengahnya. Itu karena ada kebijakan [Pemerintah Arab Saudi] terkait kekhawatiran pandemi Covid-19,” jelasnya.

Habib menambahkan, bagi calon jemaah haji telah mendaftar namun meninggal dunia sebelum diberangkatkan, nantinya bisa digantikan kerabatnya. Kendati demikian, pergantian itu saat ini masih sebatas anak kandung, orang tua, istri atau suaminya.

“Digantikan bisa, tapi ahli waris bisanya hanya sebatas anak kandung, orangtua. Jadi mantu, keponakan belum bisa. Kemudian nanti, administrasinya bisa kita alihkan lewat kami, melalui sistem, berdasarkan surat keterangan ahli waris, pernyataan persetujuan,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya