SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Solo 2020, Rabu (14/10/2020), di Harris Hotel Solo.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan DPT Pilkada Solo 2020 sebanyak 418.283 pemilih dengan perincian 202.933 laki-laki dan 215.350 perempuan. Mereka berasal dari 54 kelurahan Kota Bengawan atau 1.231 tempat pemungutan suara (TPS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, kepada Solopos.com melalui telepon, mengatakan jumlah DPT itu turun daripada daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 419.287 orang.

SE Wali Kota Solo: Anak 5 Tahun Ke Atas Sudah Boleh Kunjungi Tempat Publik

Penurunan jumlah pada daftar pemilih tetap Pilkada Solo 2020 itu terjadi dari hasil uji publik. “Jumlah yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada 2.004 orang dan pemilih baru 1000 orang. Sehingga ada pengurangan 1.004 pemilih dari DPS 419.287 orang. Sebelumnya sudah ada uji publik selama 10 hari terhadap DPS. Ada masukan dari masyarakat,” tuturnya.

Kajad memerinci sebanyak 2.004 calon pemilih yang tidak memenuhi syarat terdiri atas 725 orang meninggal dunia, 24 orang pemilih ganda, satu orang bawah umur. Kemudian 1.169 orang pindah domisili, 11 orang tidak dikenal, dua orang TNI, serta satu orang Polri.

Pemutakhiran Lebih Baik

Ada juga 71 orang bukan penduduk setempat. “Secara jumlah DPT Pilkada 2020 juga turun dari DPT Pemilu 2019. Mungkin waktu coklitnya lebih baik. Semua stakeholder memberikan masukan sehingga proses pemutakhiran lebih baik,” katanya.

1 Keluarga Di Gandekan Solo Positif Covid-19, Belasan Orang Harus Karantina

Kajad menerangkan daftar pemilih tetap Pilkada Solo 2020 segera diproses cetak dan diperbanyak hingga tiga rangkap. Sebab, mulai 28 Oktober 2020 DPT tersebut akan diumumkan ke publik untuk mendapat masukan. Pengumuman hingga 6 Desember 2020.

“Kami butuh waktu untuk mencetak DPT by name. Hitungannya penetapan DPT Pilkada Solo 2020 lebih cepat karena tahap itu paling lambat hingga 16 Oktober 2020. Saat ini baru 14 Oktober 2020 dan kami sudah rapat pleno DPT,” imbuhnya.

Agar mendapat tanggapan dari masyarakat, menurut Kajad, DPT akan ditempel di kantor kelurahan, TPS, tempat strategis dan RT/RW. “Dalam proses itu kami masih menunggu masukan atau tanggapan dari masyarakat,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya