SOLOPOS.COM - KPU Wonogiri memberikan sosialisasi kebijakan dan persiapan pembentukan badan ad hoc pada penyelenggaran Pemilu 2024 kepada kepada desa/lurah se-Wonogiri di RM. Masakan Jawa Saraswati, Jumat (18/11/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan honorarium badan ad hoc pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 2024 di Wonogiri naik secara signifikan. Kenaikan honorarium itu sebesar 35%.

Honorarium badan ad hoc Pemilu Legislatif 2019 untuk ketua pemilihan kecamatan (PPK) senilai Rp1,85 juta/bulan. Sementara para pemilihan kecamatan Pemilu Legislatif 2024 naik menjadi Rp2,5 juta/bulan. Kenaikan itu sebagai apresiasi kepada badan ad hoc lantaran tugasnya dinilai tidak mudah dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Estimasi jumlah sumber daya manusia yang menjadi badan ad hoc sebanyak 37.721 orang. Rinciannya, PPK di 25 kecamatan sebanyak 125 orang, sekretariat PPK 75 orang, PPS di 294 desa/kelurahan sebanyak 882 orang, KPPS tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 27.391, dan KPPS dari unsur perlindungan masyarakat (linmas) sejumlah 7.826.

Badan ad hoc Pemilu Legislatif 2024 di Wonogiri terdiri atas anggota dan sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Proses perekrutan badan ad hoc akan dimulai pada 20 November 2022. Nanti pendaftarannya secara daring via aplikasi Siakba [sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc]. Pembentukan badan ad hoc mulai November 2022-Januari 2023,” kata Toto kepada wartawan di salah satu rumah makan di Wonogiri, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Catat Lur! KPU Wonogiri bakal Butuh 37.721 Orang Jadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Adapun honorarium badan ad hoc Pemilu Legislatif 2024 di Wonogiri sebagai berikut:

1. Ketua PPK: Rp2,5 juta/bulan

2. Anggota PPK: Rp2,2 juta/bulan

3. Sekretaris PPK: Rp1,85 juta/bulan

4. Anggota sekretariat PPK: Rp1,3 juta/bulan

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS 20 November 2022

5. Ketua PPS: Rp1,5 juta/bulan

6. Anggota PPS: Rp1,3 juta/bulan

7. Sekretaris PPS: Rp1,15 juta/bulan

8. Anggota Sekretariat PPS: Rp1,05 juta/bulan

9. Pantarlih: Rp1 juta/bulan

Baca Juga: Siap-Siap! Jumlah Dapil di Wonogiri Berpotensi Bertambah saat Pemilu 2024

10. Ketua KPPS: Rp1,2 juta/bulan

11. Anggota KPPS: Rp1,1 juta/bulan

12. Petugas ketertiban tempat pemungutan suara: Rp700.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya