Solopos.com, SOLO - Ribuan warga Boyolali dan Klaten mengurus penurunan kelas dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mereka adalah peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri. Tren penurunan kelas ini terjadi setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% mulai 1 Januari 2020.
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024