SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong>&nbsp;–&nbsp;Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara secara nasional sampai Kamis (3/8/2018) baru sekitar 52%.</p><p>"Terkait kepatuhan LHKPN bisa kami sampaikan bahwa jumlah wajib LHKPN per 3 Agustus 2018 sekitar 320 ribu orang. Dari jumlah tersebut yang telah melaporkan sekitar 165.000 orang sehingga tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional adalah sekitar 52 persen," kata Cahya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/8/2018).</p><p>Adapun rinciannya, kata Cahya, untuk tingkat eksekutif kepatuhannya 53 persen, yudikatif 41 persen, MPR 50 persen, DPR 12,95 persen, DPD 47,76 persen, DPRD 19,81 persen, dan BUMN/BUMN 67 persen.</p><p>"Sementara untuk Pemilu Legislatif DPR RI maksudnya adalah calon ada juga yang sudah melaporkan itu 40 persen, DPD 66 persen, DPRD 23 persen," ungkap Cahaya.</p><p>Nama-nama calon senator DPD yang sudah dan yang belum menyerahkan LHKPN dilansir laman <a href="http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd">kpk.go.id</a>&nbsp;secara <em>real time</em>&nbsp;di link ini:</p><p><a href="https://statistik.kpk.go.id/views/PantauPilegDPD2019/PantauPilegDPD2019?:embed=yes&amp;:display_count=no&amp;:showVizHome=no" target="_blank" rel="noopener"><strong>PANTAU PILKADA DPD</strong></a></p><div class="tableauPlaceholder" style="width: 734px; height: 1082px;"><object class="tableauViz" style="display: none;" width="734" height="1082"><param name="host_url" value="https%3A%2F%2Fstatistik.kpk.go.id%2F" /> <param name="site_root" value="" /><param name="name" value="PantauPilegDPD2019/PantauPilegDPD2019" /><param name="tabs" value="yes" /><param name="toolbar" value="yes" /></object></div>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya