SOLOPOS.COM - Ketua Panitia Pendaftaran Balon Pilkada 2020 DPD PDIP Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan. (Semarangpos.com-Humas DPD PDIP Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dipastikan mendaftar sebagai bakal calon (balon) Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 di Kantor DPD PDIP Jateng, Kota Semarang, Kamis (12/12/2019).

Tak sendirian, Gibran bahkan akan datang dengan dikawal sekitar 1.000 simpatisan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepastian Gibran bakal mendaftar di DPD PDIP Jateng itu disampaikan Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon DPD PDIP Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan.

Anggota Komisi C DPRD Jateng itu mengaku kepastian itu disampaikan utusan Gibran yang datang ke Kantor DPD PDIP Jateng, atau yang biasa disebut Panti Marhaen, Senin (9/12/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

“Mas Gibran akan mengambil dan mengembalikan formulir pada hari terakhir pendaftaran, tangga 12 Desember sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Baginda.

Baginda mengatakan dalam kunjungan itu, utusan Gibran juga bertanya tentang persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai balon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.

Meski utusannya sudah berkonsultasi, secara formal Gibran tetap harus mengambil formulir dan mengembalikannya sendiri, tanpa diwakilkan.

“Pengambilan formulir boleh diwakilkan, tapi saat mengembalikan harus dilakukan sendiri,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jateng itu.

Dikatakannya, utusan Gibran menyebut pendaftaran akan diikuti rombongan sukarelawan atau simpatan yang menumpang 20 bus. Jumlahnya sekitar 1.000 orang.

Sejumlah kelompok kesenian juga akan ikut meramaikan kedatangan Gibran tersebut seperti grup musik angklung, topeng ireng, barongsai, hingga penabuh rebana.

Baginda menambahkan, karena massa yang datang cukup banyak, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Terutama soal pengaturan arus lalu lintas di Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang.

“Namun yang jelas tidak ada pengamanan berlebihan. Semua kandidat yang mendaftar diperlakukan sama, tidak dibeda-bedakan,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya