Jakarta [SPFM], Sesuai janji pemerintah, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) telah resmi dikirimkan pemerintah kepada DPR Senin (9/5). Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab, sesaat sebelum memasuki rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX tersebut, DIM yang diberikan pemerintah ke pimpinan DPR juga telah diterima setiap anggota Komisi IX. Terkait substansi RUU BPJS, Ahmad mengatakan, ada dua usulan BPJS yang diberikan pemerintah. BPJS yang pertama akan menangani jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sedangkan BPJS yang kedua menangani jaminan pensiun dan hari tua. Kamis (12/5) mendatang, DPR akan kembali mengundang pemerintah yaitu delapan menteri yang bertindak sebagai koordinator BPJS untuk menjelaskan konsep mereka. [miol/tna]