SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (IG @divisipropampolri)

Solopos.com, JAKARTA —  Kombes Pol Agus Nurpatria menjadi perwira keempat Polri yang dipecat karena terkait dalam merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain dipecat sebagai polisi, keempat mantan penegak hukum itu juga bakal menghuni penjara dalam waktu lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain mereka, ada 28 polisi lainnya yang sedang menunggu nasib serupa.

Ekspedisi Mudik 2024

Berikut dokumentasi Solopos.com tentang perwira Polri yang sudah dipecat karena merekayasa kematian Brigadir J:

Baca Juga: Karier Kombes Agus Nurpatria Terhenti di Usia 48 Tahun karena Ferdy Sambo

1. Irjen Pol Ferdy Sambo

Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi polisi pertama yang dipecat dalam tragedi tewasnya Brigadir J.

Pemecatan terhadap jenderal bintang dua itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani sidang etik selama 15 jam dari Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Pemecatan terhadap Ferdy Sambo mengakhiri karier cemerlang yang dibangun suami Putri Candrawathi itu selama 28 tahun di Polri.

Baca Juga: Rusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria Dipecat dari Polri

Ia sebenarnya bintang bersinar yang berpotensi menduduki posisi puncak di Polri.

Ferdy Sambo menjadi jenderal bintang dua termuda setelah menyandang pangkat Irjen pada usia 48 tahun.

Sebagai perbandingan, Agus Nurpatria yang juga berusia 48 tahun baru berpangkat komisaris besar polisi dan menjadi salah satu anak buahnya yang terkena imbas kasus Brigadir J.

Baca Juga: Dituding Bantu Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Pernah Bertugas di Semarang

Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pengalaman panjangnya ada di bidang reserse.

2. Kompol Chuck Putranto

Perwira kedua Polri yang dipecat karena membantu Ferdy Sambo adalah Kompol Chuck Putranto.

Salah satu anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam itu menjalani sidang etik pada Kamis (1/9/2022).

Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto (Istimewa)

Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Jabatan terakhirnya adalah Penjabat Sementara (PS) Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Belitung Timur, Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengungkap perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Baca Juga: Dites Pakai Lie Detector, Polri: Tiga Ajudan Ferdy Sambo Berkata Jujur

Tak hanya dipecat sebagai polisi, Chuck Putranto juga bakal mendekam lama di penjara.

3. Kompol Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo adalah rekan seangkatan Chuck Putranto di Akpol 2006. Ia dipecat per 2 September 2022, atau enam hari setelah Ferdy Sambo.

Baiquni Wibowo adalah salah satu anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam. Jabatan terakhirnya adalah Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof.

Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo (Istimewa)

Seperti juga Chuck, Baiquni pernah tergabung dalam Satgas TPPO Bareskrim Polri.

Baca Juga: Putri Sambo Belum Ditahan Diduga karena Lakukan Malingering, Ini Penjelasannya

Baiquni adalah Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon dan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.

Karier Kompol Baiquni Wibowo tamat setelah ikut terlibat merekayasa kematian Brigadir J. Ia berperan merusak CCTV bersama rekannya, Kompol Chuck Putranto dan Kombes Pol Agus Nurpatria.

4. Kombes Pol Agus Nurpatria

Kombes Pol Agus Nurpatria seusia dengan Ferdy Sambo, yakni 48 tahun.

Namun Sambo lebih dulu masuk ke Akpol dan lulus tahun 1994 sedangkan Agus Nurpatria tahun 1995.

karier agus nurpatria berakhir
Kombes Pol Agus Nurpatria bersama istrinya. (Facebook)

Pengabdiannya sebagai polisi terhenti di tahun ke-29 setelah dirinya dipecat, Rabu (7/9/2022), karena terlibat dalam merekayasa kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Atas perintah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria merusak CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pangkat Agus mentok di komisaris besar atau setingkat kolonel di militer. Jabatan terakhirnya sebelum dipecat adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri yang ia pegang tahun 2021.

Karier Agus Nurpatria diawali dengan mengemban jabatan sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

Ia pernah menjadi Kapolres Subang, Jawa Barat (2015), Pamen Divpropam Mabes Polri (2016), Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2019), Kabid Propam Polda Banten (2019), Kabid Propam Polda Kepri (2020), Kaden A Biropaminal Divpropam Polri (2021).

Setelah terlibat dalam rekayasa kasus kematian Brigadir J, Agus Nurpatria lantas dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri (2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya