SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyandang disabilitas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 10 perusahaan di Wonogiri diketahui telah memenuhi hak penyandang disabilitas. Perusahaan tersebut dinilai telah mematuhi peraturan dalam Undang-Undang (UU) No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemkab Wonogiri dan perusahaan terus berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas memeroleh lapangan kerja. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri terus berupaya meningkatkan kuantitas maupun kompetensi penyandang disabilitas agar dapat masuk ke perusahaan. Salah satunya melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“ULD ini baru dibentuk tahun ini sebagai bentuk tindaklanjut dari PP [Peraturan Pemerintah] No. 60 Tahun 2020 tentang ULD Bidang Ketenagakerjaan. Sebelum ada ULD, jumlah penyandang disabilitas di perusahaan memang masih kurang. Kekurangannya mencapai 150-an lebih. Tapi setelah ada ULD dan kita dorong perusahaan agar mematuhi UU, jumlahnya kekurangannya saat ini sudah 80 orang,” kata Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, kepada Solopos.com, Kamis (20/10/2022).

Berikut 10 perusahaan di Wonogiri yang telah memenuhi hak penyandang disabilitas:

1. PT Top And Top Apparel bergerak di bidang garmen memiliki 19 pekerja disabilitas (total pekerja 1.814 orang).

Baca Juga: Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, RS Amal Sehat Wonogiri Diganjar Penghargaan

2. RS Amal Sehat bergerak di bidang kesehatan memiliki delapan pekerja disabilitas (total pekerja 284 orang).

3. RS Muhammadiyah bergerak di bidang kesehatan memiliki dua pekerja disabilitas (total pekeraj 252 orang).

4. RS Maguan Husada bergerak di bidang kesehatan memiliki dua pekerja disabilitas (total pekerja 210 orang).

5. PT Cahaya Busana Abadi bergerak di bidang garmen memiliki satu pekerja disabilitas (total pekerja 197 orang).

6. RSU Medika Mulya bergerak di bidang kesehatan memiliki satu pekerja disabilitas (total pekerja 169 orang).

Baca Juga: Fasilitasi Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan, Pemkab Wonogiri Bentuk ULD

7. PT Nagabhuana Aneka Piranti bergerak di bidang kayu lapis memiliki tujuh pekerja disabilitas (total pekerja 243 orang).

8. Toserba Luwes bergerak di bidang perdagangan memiliki satu pekerja disabilitas (total pekerja 129 orang).

9. PT Alam Manis Indonesia bergerak di bidang glukosa memiliki satu pekerja disabilitas (total pekerja 115 orang).

10. SPBU 44.576.03 Karya Berlian Ploso bergerak di bidang stasiun bahan bakar memiliki satu pekerja disabilitas (total pekerja 23 orang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya